Berikut 3 Skema Seleksi Masuk PTN Terbaru yang Akan Berlaku Tahun Depan
Kamis, 08 September 2022 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Pemeringkatan berdasarkan:
a. Minimum 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran
b. Maksimum 50% komponen penggali minat dan bakat:
- Nilai rapor maksimum 2 mata pelajaran pendukung program studi, dan atau
- Prestasi, dan atau
- Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga)
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Seleksi nasional berdasarkan tes akan fokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Tidak ada lagi tes mata pembelajaran seperti di SBMPTN. Peserta tes hanya akan diuji dengan tes skolastik yang mengukur:
a. Potensi Kognitif
b. Penalaran matematika
c. Literasi dalam Bahasa Indonesia
d. Literasi dalam Bahasa Inggris
Baca juga: Nadiem Sampaikan 3 Transformasi Seleksi Masuk PTN , Ini Info Lengkapnya
3. Seleksi secara Mandiri oleh PTN
Tata cara seleksi mandiri masih diatur oleh masing-masing PTN. Namun perubahan tahun depannya itu lebih kepada unsur transparansi dan dilarang berkaitan dengan tujuan komersial.
Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan:
1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas
a. Minimum 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran
b. Maksimum 50% komponen penggali minat dan bakat:
- Nilai rapor maksimum 2 mata pelajaran pendukung program studi, dan atau
- Prestasi, dan atau
- Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga)
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Seleksi nasional berdasarkan tes akan fokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Tidak ada lagi tes mata pembelajaran seperti di SBMPTN. Peserta tes hanya akan diuji dengan tes skolastik yang mengukur:
a. Potensi Kognitif
b. Penalaran matematika
c. Literasi dalam Bahasa Indonesia
d. Literasi dalam Bahasa Inggris
Baca juga: Nadiem Sampaikan 3 Transformasi Seleksi Masuk PTN , Ini Info Lengkapnya
3. Seleksi secara Mandiri oleh PTN
Tata cara seleksi mandiri masih diatur oleh masing-masing PTN. Namun perubahan tahun depannya itu lebih kepada unsur transparansi dan dilarang berkaitan dengan tujuan komersial.
Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan:
1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas
Lihat Juga :