Tugas LTMPT Selesai, BP3 Akan Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT ) menyatakan tidak lagi menjadi pelaksana seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Posisinya diganti dengan UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.
"Tugas LTMPT untuk mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak tahun 2018 telah selesai," tulis LTMPT di akun Instagramnya @ltmptofficial, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca juga: Sederet Rektor yang Didaulat Menjadi Menteri, dari Anies Baswedan hingga Muhadjir Effendy
Hal ini terjadi karena terbitnya Permendikbudristek No 48/2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022.
LTMPT menjelaskan, berdasarkan Permendikbudristek No 48/2022, pada 2023 terdapat tiga jalur yang digunakan sebagai seleksi masuk PTN. Yaitu, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes, dan Seleksi secara Mandiri oleh PTN.
Baca juga: Ini Cerita Wisudawan Terbaik Universitas Indonesia yang Masuk Jalur OSN
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes selanjutnya akan dikoordinasi oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.
LTMPT menerangkan, mekanisme lebih detail mengenai kedua jalur tersebut akan diinfokan selanjutnya dari BP3. "Mohon maaf bila ada kekurangan dalam pelaksanaan seleksi selama ini. Semoga sukses Calon Mahasiswa Indonesia!," demikian pesan terakhir LTMPT di akun Instagramnya.
"Tugas LTMPT untuk mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak tahun 2018 telah selesai," tulis LTMPT di akun Instagramnya @ltmptofficial, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca juga: Sederet Rektor yang Didaulat Menjadi Menteri, dari Anies Baswedan hingga Muhadjir Effendy
Hal ini terjadi karena terbitnya Permendikbudristek No 48/2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022.
LTMPT menjelaskan, berdasarkan Permendikbudristek No 48/2022, pada 2023 terdapat tiga jalur yang digunakan sebagai seleksi masuk PTN. Yaitu, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes, dan Seleksi secara Mandiri oleh PTN.
Baca juga: Ini Cerita Wisudawan Terbaik Universitas Indonesia yang Masuk Jalur OSN
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes selanjutnya akan dikoordinasi oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.
LTMPT menerangkan, mekanisme lebih detail mengenai kedua jalur tersebut akan diinfokan selanjutnya dari BP3. "Mohon maaf bila ada kekurangan dalam pelaksanaan seleksi selama ini. Semoga sukses Calon Mahasiswa Indonesia!," demikian pesan terakhir LTMPT di akun Instagramnya.
(nnz)