Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN, Ini Profil LTMPT

Senin, 12 September 2022 - 10:12 WIB
loading...
Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN, Ini Profil LTMPT
Suasana pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 di UI. Foto/Dok/Humas UI.
A A A
JAKARTA - Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Merdeka Belajar Episode ke-22 tidak hanya mengubah mekanisme seleksinya. Namun juga menghapus keberadaan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT ).

LTMPT merupakan lembaga adhoc yang ketua dan anggotanya merupakan perwakilan dari PTN. Ketua LTMPT ditunjuk silih berganti dari salah satu rektor yang menjabat di perguruan tinggi negeri.

Sejumlah rektor yang didapuk menjadi ketua LTMPT seperti Prof Ravik Karsidi (mantan Rektor UNS Surakarta), Prof Mohammad Nasih (Rektor Universitas Airlangga), dan Prof Mochammad Ashari (Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya).

Baca juga:T ugas LTMPT Selesai, BP3 Akan Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN

Dikutip dari laman resmi LTMPT, lembaga tes masuk ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia pada tanggal 4 Januari 2019. Prof Mohammad Nasir yang kala itu menjabat sebagai Menristekdikti.

Awal mula dimunculkannya LTMPT tidak terlepas dari sejarah penerimaan mahasiswa baru di PTN yang sering berganti. Pada 1976 ada Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas (SKALU) yang melakukan seleksi calon mahasiswa baru secara bersama-sama.

Kemudian SKALU berubah menjadi Proyek Perintis, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN), Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), dan pada 2008 ada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pada 2011 SNMPTN dikembangkan menjadi dua pola yaitu pola penerimaan melalui penelusuran kemampuan dan prestasi akademik yang tetap menggunakan nama SNMPTN sebagai sistem seleksi nasional dan pola seleksi melalui ujian tertulis yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pada tahun 2013-2022 terdapat tiga jalur yaitu SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri.

Selanjutnya, untuk merespons kebutuhan akan adanya tes yang mampu memprediksi kemampuan calon mahasiswa untuk bisa menyelesaikan belajar di perguruan tinggi dan tes kompetensi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di program studi tertentu, maka diperlukan lembaga permanen yang melaksanakan tes terstandar secara nasional dan dapat memfasilitasi pelaksanaan tes secara berkelanjutan.

Pembentukan lembaga tersebut juga perlu dirancang secara seksama yang meliputi analisis situasi secara global maupun nasional, penyusunan road map lembaga sesuai fungsinya dan perundangan yang berlaku, identifikasi sumber daya yang diperlukan, penyusunan instrumen tes yang handal dan siap pakai, hingga kelembagaan yang tepat, kredibel, proporsional, efisien dan efektif. Lembaga inilah yang kemudian dikenal dengan nama LTMPT.

Baca juga: Ketua MWA UI Saleh Husin Berbaur Bersama Ribuan Wisudawan UI

Tiga fungsi LTMPT ialah:

1. Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor PTN.
2. Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
3. Menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan PTN tujuan.

Tiga tujuan LTMPT adalah:

1. Melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.
2. Membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya, melalui jalur SNMPTN.
3. Membantu memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK saja atau UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, melalui jalur SBMPTN.

Demikian tadi informasi mengenai LTMPT yang tidak lagi menjadi pelaksana seleksi nasional masuk PTN. Semoga bermanfaat ya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)