Sekolah, Manfaatkan Fitur Rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan

Senin, 19 September 2022 - 15:17 WIB
loading...
Sekolah, Manfaatkan Fitur Rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan
Dokumen PBD berisi rekomendasi langkah-langkah benahi dari hal yang paling sederhana. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Perencanaan Berbasis Data (PBD) sangat penting dilakukan oleh satuan pendidikan . Untuk menyusun PBD, satuan pendidikan dapat memanfaatkan data dari Rapor Pendidikan untuk melihat kondisi sekolah .

Kini telah hadir fitur rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan. Langkah rekomendasi tersebut dapat diunduh melalui platform Rapor Pendidikan. Dokumen rekomendasi PBD berisi rekomendasi langkah-langkah benahi dari hal yang paling sederhana.

Baca juga: 92 Mahasiswa Indonesia Bertalenta Raih Beasiswa dari Daewoong Foundation

Di dalam rekomendasi PBD dilengkapi juga lima prioritas rekomendasi. Fitur ini membantu satuan pendidikan mengidentifikasi masalah, akar masalah, rekomendasi langkah nyata untuk membenahi masalah yang menjadi prioritas. Dengan begitu diharapkan satuan pendidikan menjadi tahu langkah pembenahan apa yang harus dilakukan.

Tidak menjadi sebatas informasi, dokumen rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara nyata. Dari beragam rekomendasi langkah yang ditawarkan, satuan pendidikan dapat menyusun prioritas langkah yang diperlukan terlebih dulu.
Dibutuhkan kesepakatan bersama agar warga sekolah bergotong royong untuk melakukan pembenahan mulai dari langkah paling sederhana. Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut ini tahapannya.

Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Bekasi Versi LTMPT 2022, SMAS Penabur No 1

1. Mencetak seluruh rekomendasi PBD termasuk lima prioritas rekomendasi melalui platform Rapor Pendidikan.

2. Kepala sekolah, pendidik, komite sekolah, dan tenaga kependidikan yang lain bersama-sama mengevaluasi kembali dan menentukan langkah pembenahan sederhana yang dapat dilakukan bersama sesuai dengan kebutuhan pembenahan satuan pendidikan, sumber daya, dan anggaran.

3. Hasil kesepakatan lalu didokumentasikan dalam tabel yang berisi deskripsi kegiatan dan sumber. Jika dibutuhkan anggaran, dapat memasukkan kode kegiatan yang relevan dalam RKAS.

4. Setelah langkah disepakati bersama, selanjutnya bisa diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar.

5. Jangan lupa untuk melakukan refleksi pembelajaran bersama pemangku kepentingan satuan pendidikan seperti komite sekolah

Untuk mengunduh dokumen rekomendasi PBD, Sobat SMP dapat mengakses laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ dan masuk menggunakan akun pembelajaran (belajar.id) milik kepala sekolah atau operator sekolah.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)