BWI Bangga IPB Investasikan Rp200 Miliar di Sukuk Wakaf, Prof. Nuh: Contoh Bagi Kampus Lain
Kamis, 22 September 2022 - 11:45 WIB
loading...
Penandatanganan PKS BWI dengan IPB University terkait pengelolaan dana wakaf. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Institut Pertanian Bogor ( IPB University ) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) kembali akan menjalin kerja sama pengelolaan wakaf uang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS dilaksanakan di Ruang Sidang Rektor, Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor, Kamis (22/9/2022).
Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Dr. Ir H. Mohammad Nuh dan Rektor IPB University Prof. Dr. Arif Satria, serta dihadiri anggota komisioner BWI serta Wakil Pimpinan dan dosen IPB.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi andil yang sangat besar dalam menerbitkan sukuk wakaf private placement. Bagi hasil investasi sukuk lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito dan seluruh dana dijamin keutuhannya dan dikembalikan pada saat jatuh tempo sukuk wakafnya.
Baca juga: Nadiem: Pendidikan Indonesia Memulai Transformasi Paling Progresif dalam Sejarah
IPB University menyerahkan wakaf uang berjangka untuk dikelola BWI senilai Rp200 miliar melalui skema Sukuk Wakaf Private Placement dengan tujuan pemanfaatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi IPB di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Dr. Ir H. Mohammad Nuh dan Rektor IPB University Prof. Dr. Arif Satria, serta dihadiri anggota komisioner BWI serta Wakil Pimpinan dan dosen IPB.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi andil yang sangat besar dalam menerbitkan sukuk wakaf private placement. Bagi hasil investasi sukuk lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito dan seluruh dana dijamin keutuhannya dan dikembalikan pada saat jatuh tempo sukuk wakafnya.
Baca juga: Nadiem: Pendidikan Indonesia Memulai Transformasi Paling Progresif dalam Sejarah
IPB University menyerahkan wakaf uang berjangka untuk dikelola BWI senilai Rp200 miliar melalui skema Sukuk Wakaf Private Placement dengan tujuan pemanfaatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi IPB di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Lihat Juga :