Kuliah di UNPAR, Ada Beasiswa Pacupasca bagi Calon Maba S2 dan S3
loading...
A
A
A
Syarat di antaranya:
- IPK > 3,25 bagi calon peserta Magister dan IPK > 3,50 bagi calon peserta Doktor.
- Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 4 pada jenjang S2 dan mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 6 pada jenjang S3.
- Surat rekomendasi dari Kaprodi terkait.
- Lolos seleksi wawancara.
- Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain.
4. Beasiswa Pacupasca Mitra
Program pemberian beasiswa bagi tenaga ahli, dosen tetap, pegawai tetap di lingkup kerjasama antar lembaga yang memiliki keunggulan di bidang akademik untuk melanjutkan studi pada jenjang S2 dan S3.
Syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
- TOEFL > 500.
- IPK > 3,25 bagi calon peserta Magister ; IPK>3,50 bagi calon peserta Doktor.
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja untuk melanjutkan studi.
- Instansi tempat bekerja memiliki kerja sama dengan UNPAR berdasarkan Nota Kesepakatan.
- Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain.
Pemberian beasiswa diberikan UNPAR jika memenuhi ketentuan yang berlaku, Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman pmbpasca.unpar.ac.id atau melalui Layanan Informasi PMB UNPAR dengan mengirimkan pesan pada e-mail [email protected], telepon (022) 2032655 atau info lebih lanjut di akun @unparofficial (Instagram) dan @unpar (Official Line).
- IPK > 3,25 bagi calon peserta Magister dan IPK > 3,50 bagi calon peserta Doktor.
- Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 4 pada jenjang S2 dan mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 6 pada jenjang S3.
- Surat rekomendasi dari Kaprodi terkait.
- Lolos seleksi wawancara.
- Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain.
4. Beasiswa Pacupasca Mitra
Program pemberian beasiswa bagi tenaga ahli, dosen tetap, pegawai tetap di lingkup kerjasama antar lembaga yang memiliki keunggulan di bidang akademik untuk melanjutkan studi pada jenjang S2 dan S3.
Syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
- TOEFL > 500.
- IPK > 3,25 bagi calon peserta Magister ; IPK>3,50 bagi calon peserta Doktor.
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja untuk melanjutkan studi.
- Instansi tempat bekerja memiliki kerja sama dengan UNPAR berdasarkan Nota Kesepakatan.
- Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain.
Pemberian beasiswa diberikan UNPAR jika memenuhi ketentuan yang berlaku, Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman pmbpasca.unpar.ac.id atau melalui Layanan Informasi PMB UNPAR dengan mengirimkan pesan pada e-mail [email protected], telepon (022) 2032655 atau info lebih lanjut di akun @unparofficial (Instagram) dan @unpar (Official Line).
(ars)