Tragedi Stadion Sepak Bola Kanjuruhan dari Tinjauan Pakar K3 Universitas Indonesia

Rabu, 05 Oktober 2022 - 12:46 WIB
loading...
Tragedi Stadion Sepak Bola Kanjuruhan dari Tinjauan Pakar K3 Universitas Indonesia
Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kerusuhan pascapertandingan Persebaya vs Arema FC Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, yang berujung tragis pada 125 korban meninggal dunia dan 323 korban luka, menjadi pelajaran sangat berharga.

Data tersebut pun langsung masuk dalam daftar tiga besar sejarah kerusuhan di stadion sepak bola setelah Peru (320 kematian) dan Ghana (126 kematian).



Selain merupakan tragedi kemanusiaan , kejadian ini menyisakan perhatian terhadap masih lemahnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (budaya K3) di Indonesia.

Para ahli, termasuk ahli K3 dari Departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) turut menyampaikan rasa prihatin dan memberikan pandangan terkait pentingnya penerapan K3 dalam penyelenggaraan suatu ajang (event), termasuk pertandingan sepak bola.

Pertandingan sepak bola sejatinya adalah pertandingan rakyat dan pesta rakyat yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang seringkali dihadiri oleh massa mencapai ribuan orang. Tanpa adanya induksi keselamatan, sistem, prosedur, sarana dan prasarana K3, semua itu berpotensi merenggut nyawa manusia.



“Tidak memadainya fasilitas dan sarana emergency menjadi faktor kritis pada kejadian multiple fatalities tersebut. Apakah prosedur emergency response disiapkan oleh panitia? Kenapa gas air mata digunakan dalam meredam amukan massa, padahal sudah jelas dalam regulasi FIFA no 19 bahwa gas air mata dan senjata tajam tidak boleh digunakan dalam pengamanan massa di stadion,” kata Dr. Zulkifli Djunaedi, ahli keselamatan kerja Departemen K3 FKM UI.

Prof. Fatma Lestari, ahli keselamatan kerja Departemen K3 FKM UI dan juga Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI mengatakan, dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat sangat diperlukan sebuah sistem dan prosedur keselamatan.

Hal tersebut dapat dimulai dari kajian risiko keselamatan, manajemen risiko, hingga prosedur keadaan darurat. Perlu diidentifikasi juga berbagai risiko yang mungkin dihadapi ketika dalam pertandingan sepak bola.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6432 seconds (0.1#10.140)