Wow, Pengajuan Kuota Guru PPPK 2022 Meningkat 143 Persen
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:28 WIB
loading...
Pengajuan kuota guru PPPK 2022 meningkat 143% dari sebelumnya. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pengajuan formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada 2022 sebanyak lebih dari 319 ribu. Jumlah formasi yang diajukan Kemendikbudristek itu meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.
“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, melalui siaran pers, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Miris, Ijazah Ratusan Siswa di Bandung Ditahan Sekolah karena Menunggak hingga Rp500 Juta
Nunuk menjelaskan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbudristek, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021. Ia menyampaikan, selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.
“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.
Nunuk menyebut bahwa sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.
“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, melalui siaran pers, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Miris, Ijazah Ratusan Siswa di Bandung Ditahan Sekolah karena Menunggak hingga Rp500 Juta
Nunuk menjelaskan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbudristek, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021. Ia menyampaikan, selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.
“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.
Nunuk menyebut bahwa sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.
Lihat Juga :