Wow, Pengajuan Kuota Guru PPPK 2022 Meningkat 143 Persen

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:28 WIB
loading...
Wow, Pengajuan Kuota...
Pengajuan kuota guru PPPK 2022 meningkat 143% dari sebelumnya. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengajuan formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada 2022 sebanyak lebih dari 319 ribu. Jumlah formasi yang diajukan Kemendikbudristek itu meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.

“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, melalui siaran pers, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Miris, Ijazah Ratusan Siswa di Bandung Ditahan Sekolah karena Menunggak hingga Rp500 Juta

Nunuk menjelaskan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbudristek, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021. Ia menyampaikan, selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.

“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.

Nunuk menyebut bahwa sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.

“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk berpesan kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemendikbudristek: Rapor Pendidikan Tekan Gap Antar Sekolah

Dalam pemaparannya, Plt. Dirjen GTK juga menjabarkan peta kebutuhan guru (termasuk guru agama) tahun 2022/2023. Nunuk menjelaskan saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, namun kebutuhan itu sudah bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN. “Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” terang Nunuk.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa terjadi penumpukan guru nonASN pada satuan pendidikan tertentu. Dari 724 ribuan guru non ASN, tuturnya, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja. “Dari data kita, meskipun ada guru yang berlebih, namun ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih,” terang Nunuk.

Bersamaan dengan ini juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade. “Jika masih tersedia formasi, pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes,” ungkap Nunuk.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Update Seleksi PPPK...
Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Diperpanjang Lagi, Berikut Ini Jadwal Terbarunya
Cara Membuat SKCK Online...
Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar PPPK, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
Rekomendasi
Profil Asilbek Aliev:...
Profil Asilbek Aliev: Mesin Gol Uzbekistan U-17 dan Top Skor Piala Asia U-17 2025
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
Pakar Ungkap Mengapa...
Pakar Ungkap Mengapa Putin Inginkan Pangkalan di Indonesia, Ada Kaitannya dengan AS
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Bertahan di Rp1,9 Jutaan
Nikmati Hari Cerah di...
Nikmati Hari Cerah di Antalya, Kota dengan Pantai Bersertifikat Bendera Biru Terbanyak
Robby Purba Kaget! Ternyata...
Robby Purba Kaget! Ternyata Rumah Baru Jelita Jely di Tangerang Selatan Berhantu
Berita Terkini
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
4 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
5 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
13 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
18 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
19 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
22 jam yang lalu
Infografis
Israel Panggil Ratusan...
Israel Panggil Ratusan Guru Sekolah untuk Bertempur di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved