Termasuk Baju Adat, Ini Aturan Baru Nadiem Soal Seragam Baru SD hingga SMA

Minggu, 16 Oktober 2022 - 12:16 WIB
loading...
Termasuk Baju Adat,...
Pakaian adat resmi menjadi seragam sekolah bagi siswa semua jenjang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah merilis aturan baru terkait seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Aturan itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 tahun 2022. Tertulis, seragam sekolah baru memiliki beberapa tujuan, seperti menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan antara siswa.

Baca juga: Wamenag Nilai Pendidikan Madrasah Mampu Antarkan Peradaban Dunia Semakin Dinamis

Sedangkan, dalam Pasal 3 Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 disebutkan ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA. Seragam tersebut yakni seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam khas sekolah.

Adapun pada Pasal 4 Permendikbud Nomor 50 tahun 2022, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik sekolah.

"Selain pakaian seragam sekolah dan pakaian seragam Khas sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah," tulis keterangan Permendikbud dikutip Minggu (15/10/2022).

Baca juga: 30 Jurusan SMK Paling Diminati, Lulus Bisa Langsung Kerja

Berikut aturan dan seragam baru yang ditetapkan Kemendikbudristek;

1. Jenjang SD atau SDLB

- kemeja putih dan celana atau rok berwarna merah hati
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
Kehabisan Duit, Sekolah...
Kehabisan Duit, Sekolah Gratis yang Didirikan Miliarder Ini Bakal Tutup
Rekomendasi
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
Vanessa Zee Pulang dari...
Vanessa Zee Pulang dari Indonesian Idol XIII, Siap Lanjutkan Karier Jadi Penyanyi
100 Hari Berkuasa, Kekayaan...
100 Hari Berkuasa, Kekayaan Keluarga Trump Naik Drastis hingga Rp47 Triliun, Apa Pemicunya?
Kisah Penolakan Rakyat...
Kisah Penolakan Rakyat Tumapel ketika Ken Arok Mengangkat Ken Dedes Jadi Penguasa
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Istana Marah Atas Wawancara...
Istana Marah Atas Wawancara Kontroversial Pangeran Harry dengan BBC, Disebut Keterlaluan
Berita Terkini
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved