Terkendala Teknis, Pendaftaran Beasiswa Unggulan Diperpanjang hingga 25 Oktober
loading...
A
A
A
Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek
Beasiswa pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam/luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbudristek.
Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek;
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia;
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Persyaratan Khusus
Beasiswa Program Magister
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00;
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis; dan
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
Beasiswa Program Doktoral
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/sangat baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00;
- Memiliki proposal penelitian disertasi; dan
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
Beasiswa pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam/luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbudristek.
Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek;
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia;
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Persyaratan Khusus
Beasiswa Program Magister
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00;
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis; dan
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
Beasiswa Program Doktoral
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/sangat baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00;
- Memiliki proposal penelitian disertasi; dan
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.