Mahasiswa Diajari Hindari Fraud pada Jasa Keuangan dengan Pilar Keamanan Digital
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:17 WIB
loading...
Kemenkominfo dan FHUI melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital di jenjang universitas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kemenkominfo berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( FHUI ) melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital di jenjang universitas. Isu yang dibahas ialah cara menghindari fraud dalam jasa keuangan melalui keamanan digital.
Kegiatan yang mengusung tema “Tantangan Era Digital: Santernya Kasus Fraud di Industri Jasa Keuangan Indonesia” diikuti oleh lebih dari 250 peserta yang terdiri dari mahasiswa Program Sarjana dan Pascasarjana FHUI.
Ketua Program Studi Magister Hukum UI, Dr. Ratih Lestarini menyampaikan bahwa di era digital sekarang ini, kasus fraud semakin marak dan merugikan banyak pihak.
Dia berharap melalui webinar ini peserta dapat memahami perspektif hukum dalam menyikapi kejahatan di era digital. “Semoga kita bisa belajar perkembangan teknologi beserta dampak negatifnya, serta bagaimana perspektif hukum menyikapi kejahatan di era digital,” tuturnya.
Baca juga: Jelang Hari Santri, RMI Gelar Grand Final Musabaqoh Syarh Qawa'id Fiqhiyyah di PBNU
Kegiatan yang mengusung tema “Tantangan Era Digital: Santernya Kasus Fraud di Industri Jasa Keuangan Indonesia” diikuti oleh lebih dari 250 peserta yang terdiri dari mahasiswa Program Sarjana dan Pascasarjana FHUI.
Ketua Program Studi Magister Hukum UI, Dr. Ratih Lestarini menyampaikan bahwa di era digital sekarang ini, kasus fraud semakin marak dan merugikan banyak pihak.
Dia berharap melalui webinar ini peserta dapat memahami perspektif hukum dalam menyikapi kejahatan di era digital. “Semoga kita bisa belajar perkembangan teknologi beserta dampak negatifnya, serta bagaimana perspektif hukum menyikapi kejahatan di era digital,” tuturnya.
Baca juga: Jelang Hari Santri, RMI Gelar Grand Final Musabaqoh Syarh Qawa'id Fiqhiyyah di PBNU
Lihat Juga :