Tegas! Ini Komitmen Kementerian Agama Soal Gaji dan Kontrak Kerja Guru PPPK

Minggu, 23 Oktober 2022 - 16:40 WIB
loading...
Tegas! Ini Komitmen...
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Kementerian Agama ( Kemenag ) Nizar Ali menegaskan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan disunat. Namun, akan tetap dievaluasi kinerjanya setiap tahun.

“Gaji ASN dengan Status PPPK tidak akan disunat. Bila menemukan atau mengalami hal tersebut, laporkan langsung, nanti saya akan beri tindakan tegas,” tegas Nizar Ali seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Menag: Santri Bisa Jadi Menteri, Wapres, hingga Presiden

Meski demikian, Nizar Ali mengingatkan bahwa ASN dengan Status PPPK setiap tahun akan dievaluasi kinerjanya sesuai perjanjian yang telah ditandatangani. Jika dinilai tidak memenuhi target, kontraknya bisa diputus.

"Bila berkinerja baik, maka kontraknya dilanjutkan," ujarnya.

PPPK, kata Sekjen, sejak dinyatakan lolos harus melengkapi berkas administrasi, mengikuti diklat, serta wajib memiliki tiga unsur penting, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang tertera pada SK masing masing.

"Hal itu disempurnakan dengan Semboyan ASN BerAKHLAK," jelasnya.

Baca juga: Hari Santri 2022, Wapres Sholawatan Bersama Sejumlah Menteri

“BerAKHLAK” merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia. Istilah itu merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni melaporkan bahwa ASN Kemenag Sulsel terdiri atas 11.501 PNS dan 2.248 PPPK. Mereka tersebar di 108 satuan kerja, yaitu: Kanwil, 25 Kemenag Kabupaten/Kota, dan 83 madrasah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
70.113 Guru Kemenag...
70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Resmi dari Kemenag,...
Resmi dari Kemenag, Ini Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan Angkatan 1
Pengumuman Peserta PPG...
Pengumuman Peserta PPG Daljab Angkatan I Telah Dirilis, Segera Cek Akun Anda!
Ini Kriteria Guru Madrasah...
Ini Kriteria Guru Madrasah dan RA yang Akan Menerima Tunjangan Insentif dari Kemenag
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Halaqoh Nasional III...
Halaqoh Nasional III Pesantren: Menyatukan Visi, Memperkuat Peradaban
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Rekomendasi
Soal Polemik Produk...
Soal Polemik Produk Terafiliasi dengan Israel, Begini Penjelasan PWNU Jakarta
AS Kembali Perpanjang...
AS Kembali Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Ratusan Ribu Pelajar...
Ratusan Ribu Pelajar dan Pekerja Datang Tiap Tahun, Kota Ini Tepat untuk Investasi Kosan
Cerita Jokowi saat Hadiri...
Cerita Jokowi saat Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Sugar Daddy Siap Bikin...
Sugar Daddy Siap Bikin Baper! Simak Jadwal Tayang dan Link Nonton di VISION+
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkini
10 Kriteria Peserta...
10 Kriteria Peserta Beasiswa LPDP yang Berpotensi Lolos Tes Wawancara
Jadwal ANBK 2025 untuk...
Jadwal ANBK 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek Asesmen yang Diujikan
Keren, 3 Siswa MAN IC...
Keren, 3 Siswa MAN IC OKI Raih Emas Ajang Riset Internasional di NTU Singapura
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved