Tegas! Ini Komitmen Kementerian Agama Soal Gaji dan Kontrak Kerja Guru PPPK
Minggu, 23 Oktober 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
PPPK, kata Sekjen, sejak dinyatakan lolos harus melengkapi berkas administrasi, mengikuti diklat, serta wajib memiliki tiga unsur penting, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang tertera pada SK masing masing.
"Hal itu disempurnakan dengan Semboyan ASN BerAKHLAK," jelasnya.
Baca juga: Hari Santri 2022, Wapres Sholawatan Bersama Sejumlah Menteri
“BerAKHLAK” merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia. Istilah itu merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni melaporkan bahwa ASN Kemenag Sulsel terdiri atas 11.501 PNS dan 2.248 PPPK. Mereka tersebar di 108 satuan kerja, yaitu: Kanwil, 25 Kemenag Kabupaten/Kota, dan 83 madrasah.
"Hal itu disempurnakan dengan Semboyan ASN BerAKHLAK," jelasnya.
Baca juga: Hari Santri 2022, Wapres Sholawatan Bersama Sejumlah Menteri
“BerAKHLAK” merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia. Istilah itu merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni melaporkan bahwa ASN Kemenag Sulsel terdiri atas 11.501 PNS dan 2.248 PPPK. Mereka tersebar di 108 satuan kerja, yaitu: Kanwil, 25 Kemenag Kabupaten/Kota, dan 83 madrasah.
Lihat Juga :