Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Lulusan SMA-SMK Bisa Langsung Login di www.prakerja.go.id

Senin, 24 Oktober 2022 - 23:47 WIB
loading...
Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Lulusan SMA-SMK Bisa Langsung Login di www.prakerja.go.id
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-47 pada Sabtu (22/10). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-47 pada Sabtu (22/10). Bagi masyarakat pencari kerja, termasuk siswa SMA-SMK yang baru lulus bisa langsung mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 47 dengan login di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.



Perlu diketahui bahwa pendaftar yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan untuk biaya pelatihan diberikan secara nontunai sebesar Rp1 juta. Peserta dapat mengecek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun. Selain itu pastikan mengecek dashboard akun secara berkala.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja, wajib terlebih dahulu melakukan pendaftaran di alamat web yang telah disediakan oleh pengelola.

Syarat yang harus dipenuhi calon peserta yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal.



Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Lalu maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ditekankan oleh pemerintah Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Ditambah Program Kartu Prakerja merupakan program ramah difabel. Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Setelah semua syarat terpenuhi, calon peserta bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 47 dengan mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.

- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi

- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Tercatat ada 7 tahapan program kartu prakerja:

1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

6. Insentif Biaya Mencari Kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif Pengisian Survei Evaluasi

Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2618 seconds (0.1#10.140)