Ini Pedoman Peringatan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2022

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:23 WIB
loading...
Ini Pedoman Peringatan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2022
Pedoman peringatan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Hari Sumpah Pemuda ke-94 pada tahun ini akan diperingati Jumat, 28 Oktober 2022. Kemendikbudristek pun telah mengumumkan pedoman untuk upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut.

Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati kembali sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu Tanah Air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Tema besar Hari Sumpah Pemuda ke-94 pada 2022 ini yang ditetapkan pemerintah adalah Bersatu Bangun Bangsa. Dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 tahun 2022 Kemendikbudristek, berikut ini pedoman peringatan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda 2022.

Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK 2022 25 Oktober, Klik sscasn.bkn.go.id

Pelaksanaan Upacara Bendera

a. Upacara bendera peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 di tingkat pusat dilaksanakan di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 28 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian KORPRI terbaru lengkap dengan peci, lencana KORPRI, dan tanda pengenal pegawai.

b. Upacara bendera peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 di daerah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan jumlah peserta dengan mengenakan pakaian KORPRI terbaru lengkap dengan peci, lencana KORPRI dan tanda pengenal pegawai.

Baca juga: Wisudawan Doktor ITB Fitri Aulia Hasilkan 21 Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi

c. Susunan acara pada upacara bendera:

• pembina upacara tiba di tempat upacara
• penghormatan kepada pembina upacara
• laporan pemimpin upacara
• pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
• mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
• pembacaan teks Pancasila
• pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
• pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928
• lagu Satu Nusa Satu Bangsa
• amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
• lagu Bangun Pemudi Pemuda;
• pembacaan doa
• laporan pemimpin upacara
• penghormatan kepada pembina upacara
• upacara selesai.

Kemudian, dalam Pedoman itu juga disebutkan bahwa pimpinan unit kerja di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk:

a. menyemarakkan Peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 dengan memasang atribut logo dan tema HSP pada media dalam dan luar ruang di lingkungan kantor serta tempat-tempat strategis lainnya dalam bentuk spanduk, umbul-umbul, maupun baliho serta pada media sosial; dan

b. menjadikan bulan Oktober sebagai bulan pemuda yang berisikan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang mengarah kepada penumbuhkembangan semangat Bersatu Bangun Bangsa dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)