Apa Saja Kriteria Cumlaude dalam Perkuliahan? Simak Penjelasannya
Kamis, 24 November 2022 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
1. IPK Minimum 3,5
Sejumlah Universitas mensyaratkan predikat cumlaude bisa diraih dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5. Untuk IPK ini, biasanya akan didapatkan saat mahasiswa tersebut telah menyelesaikan studinya.
Baca juga : 8 Tips untuk Lulus Kuliah dengan Predikat Cumlaude
2. Waktu Kelulusan Sesuai
Selain IPK, waktu kelulusan juga mempengaruhi penyematan predikat cumlaude ini. Untuk jenjang S1 atau D4 biasanya maksimal adalah 4 tahun, sementara Diploma 3 (D3) maksimum 3 tahun.
3. Nilai Minimum C
Sejumlah Universitas mensyaratkan predikat cumlaude bisa diraih dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5. Untuk IPK ini, biasanya akan didapatkan saat mahasiswa tersebut telah menyelesaikan studinya.
Baca juga : 8 Tips untuk Lulus Kuliah dengan Predikat Cumlaude
2. Waktu Kelulusan Sesuai
Selain IPK, waktu kelulusan juga mempengaruhi penyematan predikat cumlaude ini. Untuk jenjang S1 atau D4 biasanya maksimal adalah 4 tahun, sementara Diploma 3 (D3) maksimum 3 tahun.
3. Nilai Minimum C
Lihat Juga :