Jadi Acuan Penetapan PIP, Ini Info Penting Mengenai DTKS

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:38 WIB
loading...
Jadi Acuan Penetapan...
Penetapan siswa penerima PIP didasarkan pada DTKS dan pengusulan dari dinas pendidikan atau pemangku kepentingan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Program Indonesia Pintar ( PIP ) memberikan bantuan kepada siswa miskin untuk melanjutkan pendidikan. Sebagai dasar penyalurannya yakni bergantung pada DTKS dan pengusulan oleh pemerintah daerah.

Koordinator Pokja PIP Dikasmen Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Sofiana Nurjanah menjelaskan, penetapan siswa sebagai penerima PIP hanya mengacu pada dua kategori.

Pertama, ujarnya, adalah peserta didik yang keluarganya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Sedangkan kategori kedua yaitu diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan.

“Jika siswa tidak masuk pada kedua kategori itu, semiskin apapun, kami tidak punya dasar untuk memberikan PIP,” kata Sofiana dikutip dari laman Puslapdik, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Kuliah di Belanda, Beasiswa Orange Tulip Scholarship Telah Dibuka

Sofiana menjelaskan, data DTKS itu dinamis atau berubah-ubah. Ketika sebelumnya siswa yang tergolong miskin masuk DTKS bisa saja bulan ini tidak miskin lagi sehingga terdepak dari data DTKS. Dan begitu juga sebaliknya.

Lebih lanjut Sofiana menerangkan, DTKS berada di bawah Kemensos sementara Kemendikbudristek bertindak sebagai pengguna datanya saja.

“Tahun ini terdata di DTKS sehingga layak dapat PIP, Tahun depan mungkin keluar dari DTKS sehingga PIPnya tidak dapat lagi. Itu sangat mungkin, dan kami tidak bisa mengintervensi Kemensos soal DTKS ini," jelasnya.

Perubahan data yang terus menerus itu pun, katanya, membuat Puslapdik harus melakukan cut off dalam penetapan penerima PIP dari kategori DTKS tersebut.

Hal tersebut, lanjutnya, adalah untuk tetap dapat mengakomodir penerima PIP dari jalur usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Baca juga: Optimalkan Pendayagunaan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Cendekia

Selain mengacu pada kedua kategori tersebut, penetapan penerima PIP setiap tahunnya dipastikan mengacu pada anggaran yang tersedia di APBN. “Kalau ada sisa anggaran PIP, akan kita bagi secara proporsional dengan mempertimbangkan berbagai hal," ucapnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin menjelaskan, DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

“DTKS dijadikan sebagai acuan dalam pemberian berbagai bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu," terangnya.

DTKS itu diperbaharui setiap bulan yang diawali usulan dari daerah, lantas divalidasi oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terkait Nomor Indik Kependudukan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai data final DTKS.

Selain diusulkan oleh Pemda, DTKS juga diusulkan oleh Kementerian Sosial sendiri serta secara mandiri diusulkan oleh masyarakat. “Ada juga fitur sanggahan atas kelayakan penerima bansos," katanya.

Dengan mekanisme seperti itu, akurasi DTKS semakin hari semakin tepat yang dampaknya akan semakin tepat juga dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, termasuk PIP.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PIP 2025 Cair Besok,...
PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
Kumpulan Contoh Soal...
Kumpulan Contoh Soal Skolastik LPDP dan Jawabannya, Referensi Belajar Persiapan Tes
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Beasiswa Semesta 2025...
Beasiswa Semesta 2025 Resmi Dibuka! Bisa Kuliah Gratis, Gaji Bulanan, Kontrak Kerja
15 Siswa MAN IC Serpong...
15 Siswa MAN IC Serpong Diterima di Universitas Ternama Dunia, Berikut Daftar Namanya
Rekomendasi
PDIP Sebut Megawati...
PDIP Sebut Megawati Banyak Bicara Hal Bersifat Pribadi dengan Prabowo
Prabowo Tegaskan Basmi...
Prabowo Tegaskan Basmi Rente Impor: Jangan Macam-Macam!
Bursa Saham Kebakaran,...
Bursa Saham Kebakaran, 10 Orang Terkaya Dunia Kehilangan Rp2.916 Triliun dalam Sekejap
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Lalin Jalan I Gusti Ngurah Rai Macet 1 Km
Bodohnya AS, Kirim Senjata...
Bodohnya AS, Kirim Senjata ke Israel untuk Membunuh Warga Amerika di Palestina
Sekjen Golkar Sebut...
Sekjen Golkar Sebut PDIP di Luar atau Dalam Pemerintah Sama-Sama Baik
Berita Terkini
Jejak Pendidikan Evandra...
Jejak Pendidikan Evandra Florasta, Pahlawan Timnas U-17 Loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2025
3 jam yang lalu
7 Fakta Gaji Rata-Rata...
7 Fakta Gaji Rata-Rata Lulusan S1 di Indonesia yang Menarik untuk Diketahui
3 jam yang lalu
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
19 jam yang lalu
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
21 jam yang lalu
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
21 jam yang lalu
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
23 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved