Bukan Hanya Siswa, Guru Juga Wajib Tahu Mekanisme SNPMB 2023

Rabu, 07 Desember 2022 - 07:05 WIB
loading...
Bukan Hanya Siswa, Guru...
ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB yang juga Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari saat memberikan sambutan sosialisasi SNPMB 2023. Foto/Humas ITS.
A A A
JAKARTA - Sistem penerimaan mahasiswa baru tahun depan mulai mengalami sejumlah perubahan. Sosialisasi mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di perguruan tinggi negeri ( PTN ) pun dilakukan agar guru dan siswa mengetahui mekanismenya.

Sosialisasi SNPMB 2023 ini untuk kali pertama dipercayakan kepada ITS bersamaan dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai tuan rumah. Sosialisasi ini dihadiri oleh para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMA sederajat se-Jawa Timur (Jatim), serta perwakilan Musyawarah Guru BK SMA sederajat di Jatim.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Dr Ir Mochamad Ashari yang juga Rektor ITS membuka acara dengan memberikan sambutan sebagai tuan rumah pelaksana. “Beberapa perubahan yang terjadi pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini perlu mendapat perhatian oleh guru-guru sebagai pendamping siswa,” tuturnya, melalui siaran pers, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Ini 5 Jurusan Kuliah yang Cocok untuk Bekerja di Bank Mandiri

Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Asrijanty menyampaikan, perubahan pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini dimaksudkan untuk menjembatani keselarasan antara kebijakan pada pendidikan dasar menengah dengan pendidikan di perguruan tinggi. “Perubahan yang terjadi meliputi kelembagaan, jumlah perguruan tinggi, pilihan jurusan, dan konten tes,” bebernya.

Dalam penjelasan sosialisasinya, Dr Ismaini Zain yang didapuk sebagai pembicara tamu, memaparkan terkait pelaksanaan teknis SNPMB 2023 nantinya. “Pada prinsipnya, sistem pelaksanaan seleksi mahasiswa baru ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya,” tegas dosen Departemen Statistika ITS ini.

Ismaini menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru kali ini dapat melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Mandiri. Untuk kuota penerimaannya, pada jalur SNBP ditetapkan minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen. Kecuali untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT ditetapkan minimum 30 persen dan seleksi Mandiri maksimum 50 persen.

Lebih lanjut, Ismaini menjelaskan, pada jalur SNBT terlihat perbedaan mendasar pada aspek yang diujikan. Literasi dan logika sebagai tolok ukur utama dalam penilaian seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini. "Jenis tes literasi berbahasa Indonesia dan Inggris yang akan diujikan pada SNBT kali ini diajukan dengan harapan calon mahasiswa dapat menghadapi persoalan di kehidupan mendatang," tutur Ismaini.

Baca juga: Sederet Jurusan Kuliah Vokasi IPB

Dijelaskan pula mengenai sistem pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) serta alur pendaftaran SNBT dan SNBP dengan cara membuat akun terlebih dahulu. Ismaini juga memaparkan berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi siswa, waktu pelaksanaan maupun ketentuan dari tiap jalur seleksi tersebut.

Para peserta sosialisasi juga diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan narasumber. Salah satu pertanyaan muncul dari Aini dari SMAN 2 Surabaya mengenai kriteria pemilihan siswa yang berhak mendapat kuota eligible SNBP. “Untuk kriteria pemilihan siswa, kami tim pengelola memberikan kebebasan bagi masing-masing sekolah untuk menyeleksi siswanya,” jawab Ismaini.

Terkhusus ITS, Direktur Pendidikan ITS Dr Eng Siti Machmudah menjelaskan, pada jalur seleksi Mandiri akan diujikan materi Tes Potensi Akademik (TKA), sedangkan pada jalur SNBP dan SNBT akan mengikuti alur yang telah ditetapkan secara nasional. "Kemungkinan di tahun mendatang akan ada juga beberapa jurusan baru yang akan dibuka pada jalur tertentu," tambah dosen Departemen Teknik Kimia ini.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa...
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal Daftar Ulang dan Unggah Dokumen
186 Ribu Kuota Jalur...
186 Ribu Kuota Jalur Mandiri PTN Masih Tersedia Bagi yang Gagal SNBT 2026
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Saiful Mujani Dilaporkan...
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
Rekomendasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Artis dan Influencer...
Artis dan Influencer Wajib Tahu 4 Fakta Tentang Pajak Kenikmatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved