Perbedaan NISN dan NPSN sebagai Syarat SNBP-SNBT 2023, Jangan Salah Ya

Kamis, 15 Desember 2022 - 06:03 WIB
loading...
Perbedaan NISN dan NPSN...
NISN dan NPSN menjadi salah satu syarat dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui SNBT dan SNBP 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 memerlukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai persyaratan pendaftarannya. Kenali lebih jauh mengenai NISN dan NPSN untuk persiapan masuk PTN di SNBP dan SNBT 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur SNBP, SNBT, dan jalur Seleksi
Mandiri.

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20%.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Baca juga: 74 Pusat UTBK Beserta Alamatnya yang Jadi Lokasi Tes SNBT 2023

Selain syarat diatas ada dua syarat lagi yang dibutuhkan untuk pendaftaran SNBP 2023. Keduanya adalah NISN dan NPSN. Sementara pada UTBK SNBT 2023, wajib bagi semua calon pendaftar UTBK melakukan registrasi Akun SNPMB dengan menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di portal SNPMB.

Menurut Instagram @snpmbbppp, NISN dan NPSN merupakan kode identitas yang digunakan sebagai syarat mengikuti jalur SNBP. Namun apa perbedaan antara keduanya? Simak bersama informasi di bawah ini.

NISN

NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri.

NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di referensi Kemendikbudristek.

Baca juga: UNY Buka Prodi Baru S2 Kebijakan Pendidikan, Tertarik?

NPSN

NPSN adalah sebuah kode unik yang digunakan sebagai identitas atau tanda pengenal satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

NPSN terdiri dari beberapa digit kode angka acak yang berbeda antara sekolah satu dengan sekolah lainnya.

Berdasarkan kedua definisi di atas dapat disimpulkan NISN dan NPSN merupakan kode unik yang berfungsi sebagai identitas. Perbedaanya terletak pada pemilik kode unik. NISN dimiliki oleh siswa sebagai peserta didik. sedangkan NPSN dimiliki sekolah sebagai satuan pendidikan.

Sebagai persiapan kuliah tahun depan, calon mahasiswa Indonesia juga dapat memeriksa NISN yang dimiliki melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id. Jangan lupa untuk pastikan data yang diinput sudah benar.

Demikian informasi mengenai NISN dan NPSN sebagai persyaratan penerimaan mahasiswa baru di PTN tahun depan. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)