Daftar Lengkap Jurusan, 3 Lokasi Kampus, dan Biaya Kuliah di ITB

Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:32 WIB
loading...
A A A
1. Kampus Bandung, Jl. Ganesa no. 10 Bandung, mencakup Fakultas/Sekolah :
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) - Program Sains
Sekolah Farmasi (SF)
Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) - Kampus Ganesa
Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) - Kampus Ganesa
Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI)
Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) - Kampus Ganesa
Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Ganesa
Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD)
Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) - Kampus Ganesa
Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) - Kampus Ganesa
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).

2. Kampus Jatinangor, Jl. Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No.1 Jatinangor, mencakup Fakultas/Sekolah :
Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) - Program Rekayasa
Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) - Kampus Jatinangor
Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Jatinangor.

3. Kampus Cirebon, Kebonturi, Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mencakup Fakultas/Sekolah :
Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) - Kampus Cirebon
Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) - Kampus Cirebon
Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Cirebon
Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) - Kampus Cirebon
Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) - Kampus Cirebon

Biaya Kuliah

Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBP (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:

1. Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):
UKT 1: Rp0
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp5.000.000
UKT 4: Rp8.750.000
UKT 5: Rp12.500.000

2. Sekolah Bisnis dan Manajemen

UKT 1: Rp0
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp8.000.000
UKT 4: Rp14.000.000
UKT 5: Rp20.000.000.

Bagi kalian yang diterima di ITB dan ingin meminta keringanan biaya kuliah, terdapat skema pembayaran UKT secara dicicil, yaitu:

1. Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4149 seconds (0.1#10.140)