Daftar Lengkap Jurusan, 3 Lokasi Kampus, dan Biaya Kuliah di ITB

Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:32 WIB
loading...
A A A
1. Kampus Bandung, Jl. Ganesa no. 10 Bandung, mencakup Fakultas/Sekolah :
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) - Program Sains
Sekolah Farmasi (SF)
Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) - Kampus Ganesa
Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) - Kampus Ganesa
Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI)
Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) - Kampus Ganesa
Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Ganesa
Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD)
Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) - Kampus Ganesa
Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) - Kampus Ganesa
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).

2. Kampus Jatinangor, Jl. Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No.1 Jatinangor, mencakup Fakultas/Sekolah :
Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) - Program Rekayasa
Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) - Kampus Jatinangor
Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Jatinangor.

3. Kampus Cirebon, Kebonturi, Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mencakup Fakultas/Sekolah :
Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) - Kampus Cirebon
Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) - Kampus Cirebon
Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Cirebon
Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) - Kampus Cirebon
Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) - Kampus Cirebon

Biaya Kuliah

Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBP (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:

1. Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):
UKT 1: Rp0
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp5.000.000
UKT 4: Rp8.750.000
UKT 5: Rp12.500.000

2. Sekolah Bisnis dan Manajemen

UKT 1: Rp0
UKT 2: Rp1.000.000
UKT 3: Rp8.000.000
UKT 4: Rp14.000.000
UKT 5: Rp20.000.000.

Bagi kalian yang diterima di ITB dan ingin meminta keringanan biaya kuliah, terdapat skema pembayaran UKT secara dicicil, yaitu:

1. Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)