Batas Waktu Aktivasi Rekening SimPel PIP Diperpanjang, Jangan Telat
Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Daftar Lengkap Jurusan, 3 Lokasi Kampus, dan Biaya Kuliah di ITB
“Apabila sampai dengan batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut, dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, Sabtu (31/12/2022).
Puslapdik telah melakukan supervisi penyaluran PIP sejak November 2022 ke lebih dari 90 kabupaten dan kota yang teridentifikasi masih rendah dalam aktivasi rekening SimPel. Dalam supervisi tersebut, ditemukan berbagai temuan berupa kendala dalam aktivasi rekening yang umumnya terkait kondisi geografis dan akses transportasi dari sekolah atau rumah tinggal siswa ke bank penyalur terdekat.
Dalam supervisi yang juga dihadiri bank penyalur setempat, didiskusikan solusi terbaik untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.
“Apabila sampai dengan batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut, dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, Sabtu (31/12/2022).
Puslapdik telah melakukan supervisi penyaluran PIP sejak November 2022 ke lebih dari 90 kabupaten dan kota yang teridentifikasi masih rendah dalam aktivasi rekening SimPel. Dalam supervisi tersebut, ditemukan berbagai temuan berupa kendala dalam aktivasi rekening yang umumnya terkait kondisi geografis dan akses transportasi dari sekolah atau rumah tinggal siswa ke bank penyalur terdekat.
Dalam supervisi yang juga dihadiri bank penyalur setempat, didiskusikan solusi terbaik untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.
(nnz)
Lihat Juga :