Tertarik Masuk Sekolah Pascasarjana IPB University? Ini Syaratnya
loading...

informasi mengenai bagaimana persyaratan masuk Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University penting bagi calon mahasiswa baru. Foto/Dok/Humas IPB University.
A
A
A
JAKARTA - Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University menggelar acara Ngobrol Bareng edisi perdana terkait dengan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Ini untuk memberikan informasi mengenai bagaimana persyaratan masuk bagi calon mahasiswa baru.
Kepala Sub Bagian Humas, Kerja Sama dan PMB SPs IPB University Fatmasari Siregar menyampaikan pertanyaan yang banyak disampaikan oleh calon mahasiswa baru melalui email, maupun media sosial SPs IPB University. Menurutnya, jawaban dari pertanyaan yang sering muncul ini sangat penting untuk memberikan kemudahan dan pemahaman calon mahasiswa baru sebelum mendaftar di SPs IPB University.
Baca juga: Registrasi Akun Jadi Syarat Wajib di SNPMB 2023, Simak Alurnya
“Banyak yang bertanya tentang cara pengisian rekomendasi untuk program doktor dan magister. Pemberi rekomendasi harus tiga orang dan untuk program magister, pemberi rekomendasi minimal harus memiliki gelar magister. Sedangkan program doktor, harus bergelar doktor. Pemberi rekomendasi juga disarankan dari komisi akademik ataupun dosen pembimbing sebelumnya,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (11/1/2022).
Selain itu, Fatmasari Siregar juga membahas tentang syarat-syarat yang harus disertakan oleh calon mahasiswa. Seperti tes kemampuan bahasa dan juga tes potensi akademik (TPA) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kepala Sub Bagian Humas, Kerja Sama dan PMB SPs IPB University Fatmasari Siregar menyampaikan pertanyaan yang banyak disampaikan oleh calon mahasiswa baru melalui email, maupun media sosial SPs IPB University. Menurutnya, jawaban dari pertanyaan yang sering muncul ini sangat penting untuk memberikan kemudahan dan pemahaman calon mahasiswa baru sebelum mendaftar di SPs IPB University.
Baca juga: Registrasi Akun Jadi Syarat Wajib di SNPMB 2023, Simak Alurnya
“Banyak yang bertanya tentang cara pengisian rekomendasi untuk program doktor dan magister. Pemberi rekomendasi harus tiga orang dan untuk program magister, pemberi rekomendasi minimal harus memiliki gelar magister. Sedangkan program doktor, harus bergelar doktor. Pemberi rekomendasi juga disarankan dari komisi akademik ataupun dosen pembimbing sebelumnya,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (11/1/2022).
Selain itu, Fatmasari Siregar juga membahas tentang syarat-syarat yang harus disertakan oleh calon mahasiswa. Seperti tes kemampuan bahasa dan juga tes potensi akademik (TPA) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Lihat Juga :