DPR Pertanyakan Menpan RB Larang Guru Rayakan Hari Guru

Rabu, 09 Desember 2015 - 09:49 WIB
DPR Pertanyakan Menpan...
DPR Pertanyakan Menpan RB Larang Guru Rayakan Hari Guru
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan motif dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi yang membuat Surat Edaran (SE) yang melarang guru untuk hadir dalam perayaan Hari Guru pada 13 Desember mendatang. Lantas, apakah PGRI merupakan organisasi yang terlarang bagi Menpan RB.

"Terus terang, saya mendapat info tentang pelarangan itu dari media sosial. Karena itu, saya belum mendengar alasan di balik pelarangan itu," ujar Saleh kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Desember 2015.

Menurut Saleh, kalau alasannya untuk menjaga profesionalitas, yang pertanyaannya yakni apakah kalau guru ikut perayaan itu akan mengurangi profesionalitas mereka sebagai guru. Lalu mengapa pelarangan itu tidak dikeluarkan oleh Kemendikbud yang membidangi langsung soal guru ini.

"Semestinya, Menpan memberikan penjelasan kepada para guru sehingga mereka bisa memahami," tandasnya.

Saleh menilai, Menpan RB menjadi kurang bijak jika melarang seperti itu. Kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin UUD 1945. Perlu diingat bahwa tidak semua guru adalah PNS, ada banyak guru swasta yang dibiayai oleh masyarakat.

Karena itu, surat itu tidak bisa digeneralisir kepada semua guru. Guru swasta adalah organ masyarakat yang membantu pemerintah, dan tidak digaji oleh pemerintah.

"Secara struktural, guru swasta bertanggungjawab kepada yayasan tempat dia bernaung dan juga pada masyarakat sekitar, bukan pada Menpan," tugasnya.

Meskipun tetap dipertanyakan motifnya, lanjut Saleh, Menpan bisa saja menulis surat seperti itu pada guru-guru PNS. Tetapi guru swasta jauh lebih banyak jumlahnya. Itu tidak boleh dinafikan. Kebebasan mereka untuk bersyarikat dan berkumpul dijamin konstitusi.

"Belum lagi, guru-guru itu banyak juga terdapat di madrasah-madrasah dan pondok-pondok pesantren. Itu banyak yang swasta. Apa termasuk itu juga yang dilarang merayakan hari guru?" pungkasnya.

PILIHAN:
Menko Polhukam Pimpin Sejumlah Lembaga Awasi Pilkada

HT Prihatin Elite Politik Diadu Domba dalam Kasus Freeport
(kri)
Berita Terkait
Diskusi Peringatan Hari...
Diskusi Peringatan Hari Guru Nasional Membahas Pendidikan Inklusif dan Penguasaan Keterampilan Matematika untuk Semua
Hari Guru Nasional:...
Hari Guru Nasional: BPIP Dorong Guru Tarakan Hadapi Tantangan Polarisasi Digital
Perbedaan Hari Guru...
Perbedaan Hari Guru Nasional dengan Hari Guru Sedunia: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
Kapan Hari Guru Nasional...
Kapan Hari Guru Nasional 2025? Ini 25 Ucapan Terima Kasih untuk Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Ini Sembilan Alasan...
Ini Sembilan Alasan Kenapa Menjadi Guru Itu Keren
Tak Hanya Dirayakan...
Tak Hanya Dirayakan di Indonesia, Tengok Peringatan Hari Guru Nasional di 4 Negara
Berita Terkini
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
7 jam yang lalu
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
7 jam yang lalu
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
9 jam yang lalu
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
12 jam yang lalu
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
13 jam yang lalu
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
16 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved