DPR Pertanyakan Menpan RB Larang Guru Rayakan Hari Guru

Rabu, 09 Desember 2015 - 09:49 WIB
DPR Pertanyakan Menpan...
DPR Pertanyakan Menpan RB Larang Guru Rayakan Hari Guru
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan motif dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi yang membuat Surat Edaran (SE) yang melarang guru untuk hadir dalam perayaan Hari Guru pada 13 Desember mendatang. Lantas, apakah PGRI merupakan organisasi yang terlarang bagi Menpan RB.

"Terus terang, saya mendapat info tentang pelarangan itu dari media sosial. Karena itu, saya belum mendengar alasan di balik pelarangan itu," ujar Saleh kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Desember 2015.

Menurut Saleh, kalau alasannya untuk menjaga profesionalitas, yang pertanyaannya yakni apakah kalau guru ikut perayaan itu akan mengurangi profesionalitas mereka sebagai guru. Lalu mengapa pelarangan itu tidak dikeluarkan oleh Kemendikbud yang membidangi langsung soal guru ini.

"Semestinya, Menpan memberikan penjelasan kepada para guru sehingga mereka bisa memahami," tandasnya.

Saleh menilai, Menpan RB menjadi kurang bijak jika melarang seperti itu. Kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin UUD 1945. Perlu diingat bahwa tidak semua guru adalah PNS, ada banyak guru swasta yang dibiayai oleh masyarakat.

Karena itu, surat itu tidak bisa digeneralisir kepada semua guru. Guru swasta adalah organ masyarakat yang membantu pemerintah, dan tidak digaji oleh pemerintah.

"Secara struktural, guru swasta bertanggungjawab kepada yayasan tempat dia bernaung dan juga pada masyarakat sekitar, bukan pada Menpan," tugasnya.

Meskipun tetap dipertanyakan motifnya, lanjut Saleh, Menpan bisa saja menulis surat seperti itu pada guru-guru PNS. Tetapi guru swasta jauh lebih banyak jumlahnya. Itu tidak boleh dinafikan. Kebebasan mereka untuk bersyarikat dan berkumpul dijamin konstitusi.

"Belum lagi, guru-guru itu banyak juga terdapat di madrasah-madrasah dan pondok-pondok pesantren. Itu banyak yang swasta. Apa termasuk itu juga yang dilarang merayakan hari guru?" pungkasnya.

PILIHAN:
Menko Polhukam Pimpin Sejumlah Lembaga Awasi Pilkada

HT Prihatin Elite Politik Diadu Domba dalam Kasus Freeport
(kri)
Berita Terkait
Diskusi Peringatan Hari...
Diskusi Peringatan Hari Guru Nasional Membahas Pendidikan Inklusif dan Penguasaan Keterampilan Matematika untuk Semua
Ini Sembilan Alasan...
Ini Sembilan Alasan Kenapa Menjadi Guru Itu Keren
Tak Hanya Dirayakan...
Tak Hanya Dirayakan di Indonesia, Tengok Peringatan Hari Guru Nasional di 4 Negara
Ini Lima Guru yang Mendapat...
Ini Lima Guru yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Sambut HGN 2023, Ini...
Sambut HGN 2023, Ini 15 Puisi Singkat Hari Guru yang Menyentuh Hati
Guru Berprestasi di...
Guru Berprestasi di Makassar Bakal Dianugerahi Penghargaan
Berita Terkini
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
1 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
6 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
8 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
11 jam yang lalu
Mendikti Saintek akan...
Mendikti Saintek akan Luncurkan Program Ini di Hardiknas 2025, Kampus Siap-siap!
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC University Resmikan Kerja Sama Edukasi, Sinergi Kembangkan Pasar Modal
14 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved