Ketua DPD Nilai Orangtua Siswa Pukul Guru Pelanggaran Berat
Kamis, 11 Agustus 2016 - 17:56 WIB

Ketua DPD Nilai Orangtua Siswa Pukul Guru Pelanggaran Berat
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman memberikan tanggapan terkait tindakan orangtua siswa bernama yang memukul seorang guru, sehingga mendapat kecaman dari masyarakat.
Menurut Irman, walaupun ada kesalahan seorang guru dalam memberikan pelajaran kepada siswa, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
"Tindakan masyarakat terhadap gurunya itu menurut saya pelanggaran berat, terlepas ada persoalan antara guru dengan murid," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Irman menjelaskan, komite etik atau kepala sekolah yang memiliki wewenang dalam menindak seorang guru bermasalah. "Tapi tindakan pemukulan terhadap guru itu sangat tidak baik dan pelanggaran berat," tuturnya.
(Baca juga:Tidak Terima Anak Ditampar, Orangtua Siswa Hajar Guru)
Dia berpendapat, profesi guru harus dihormati, sedangkan memukul seorang guru tidak menyelesaikan masalah. "Penghormatan terhadap profesi guru itu harus. Jadi buat saya, orangtua yang melakukan (pemukulan terhadap guru) itu harus diproses hukum," paparnya.
Diakuinya, tiap keluarga wajib berperan dalam pendidikan karakter anak. Sehingga, tindakan siswa yang melawan gurunya di sekolah tidak terjadi. "Enggak boleh guru yang salah itu oleh orangtua siswa melakukan tindakan yang lebih salah lagi, itu maksud saya," pungkasnya.
Menurut Irman, walaupun ada kesalahan seorang guru dalam memberikan pelajaran kepada siswa, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
"Tindakan masyarakat terhadap gurunya itu menurut saya pelanggaran berat, terlepas ada persoalan antara guru dengan murid," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Irman menjelaskan, komite etik atau kepala sekolah yang memiliki wewenang dalam menindak seorang guru bermasalah. "Tapi tindakan pemukulan terhadap guru itu sangat tidak baik dan pelanggaran berat," tuturnya.
(Baca juga:Tidak Terima Anak Ditampar, Orangtua Siswa Hajar Guru)
Dia berpendapat, profesi guru harus dihormati, sedangkan memukul seorang guru tidak menyelesaikan masalah. "Penghormatan terhadap profesi guru itu harus. Jadi buat saya, orangtua yang melakukan (pemukulan terhadap guru) itu harus diproses hukum," paparnya.
Diakuinya, tiap keluarga wajib berperan dalam pendidikan karakter anak. Sehingga, tindakan siswa yang melawan gurunya di sekolah tidak terjadi. "Enggak boleh guru yang salah itu oleh orangtua siswa melakukan tindakan yang lebih salah lagi, itu maksud saya," pungkasnya.
(maf)