Masih Ada Disparitas Antara Sekolah Formal dan Madrasah
A
A
A
JAKARTA - Momentum Hari Pendidikan Nasional mengingatkan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa. Anggaran 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan belum seutuhnya mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Indonesia.
Anggota Komisi X DPR, Latifah Shohib mengingatkan, pendidikan adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang. Sementara sekarang, menurut dia masih ada ketimpangan, disparitas antara sekolah formal dengan sekolah madrasah
"Khususnya pondok pesantren," ujar Latifah dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Selasa (2/5/2017).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengkritik program wajib belajar sembilan tahun. Dia menilai idealnya untuk Indonesia negara yang menyadari berat nya daya saing adalah 12 tahun. (Baca: Mendikbud Minta Guru Jangan Curang Memberikan Nilai USBN)
"Bukan sembilan tahun seperti sekarang ini." ucapnya.
Anggota Komisi X DPR, Latifah Shohib mengingatkan, pendidikan adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang. Sementara sekarang, menurut dia masih ada ketimpangan, disparitas antara sekolah formal dengan sekolah madrasah
"Khususnya pondok pesantren," ujar Latifah dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Selasa (2/5/2017).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengkritik program wajib belajar sembilan tahun. Dia menilai idealnya untuk Indonesia negara yang menyadari berat nya daya saing adalah 12 tahun. (Baca: Mendikbud Minta Guru Jangan Curang Memberikan Nilai USBN)
"Bukan sembilan tahun seperti sekarang ini." ucapnya.
(kur)