Soal Polemik Jam Sekolah, KAMMI Usul Materi Agama Ditambah

Kamis, 15 Juni 2017 - 06:15 WIB
Soal Polemik Jam Sekolah,...
Soal Polemik Jam Sekolah, KAMMI Usul Materi Agama Ditambah
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 menimbulkan prokontra di tengah masyarakat. Perdebatan itu salah satunya menyangkut penambahan jam sekolah menjadi delapan jam setiap hari dari Senin hingga Jumat.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai, kebijakan penambahan jam sekolah dan memadatkan kegiatan belajar adalah bagian dari upaya Menteri Pendidikan agar siswa lebih banyak beraktivitas di sekolah.

"Ijtihad Pak Menteri ini dilakukan agar siswa mudah dipantau. KAMMI menilai ini sesuatu yang positif bagi pelajar," kata Ketua PP KAMMI, Riko P Tanjung kepada SINDONews, Rabu 14 Juni 2017. (Baca juga: Mendikbud Luruskan Kebijakan Sekolah Delapan Jam )

Menurut Riko, ide restorasi pendidikan karakter ini merupakan hal positif. Namun jika ditanggapi berbeda oleh masyarakat, dia menyarankan sebaiknya peraturan ini mulai diterapkan di sekolah yang sudah siap.

"Menurut data Kemendikbud ada 9.830 sekolah yang masuk kategori siap untuk menerapkan peraturan ini. Sedangkan Permen ini akan diberlakukan pada tahun ajaran baru," ucap Riko.

Ketua Adovkasi Kebijakan Publik PP KAMMI Bayu Anggara menganggap Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 terobosan yang baik.KAMMI memberikan catatan, konten pendidikan yang ditambahkan mencakup pendidikan akhlak seperti pendidikan agama.

Dengan demikian, kata Bayu, hal ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat akan hilangnya kesempatan anak mengaji agama jika diterapkan full day school. "Sudah banyak sekolah swasta yang menerapkan cara ini, khususnya sekolah Islam. Banyak murid yang sudah sejak SD diajarkan menghafal Alquran, prestasinya juga tidak kalah dengan sekolah negeri," tutur Bayu.

Bayu meminta agenda membangun pendidikan karakter ini tidak mengurangi pelajaran agama di sekolah. Masyarakat khawatir implementasi Permendikbud Nomor 23/2017 akan mengurangi bahkan meniadakan pelajaran agama di sekolah."Agama juga sangat mengatur perihal akhlak," kata Bayu.
(dam)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
15 jam yang lalu
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
20 jam yang lalu
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
20 jam yang lalu
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
22 jam yang lalu
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
1 hari yang lalu
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
1 hari yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved