Eksponen AMM: Permendikbud Bukan untuk Kepentingan Muhammadiyah
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah terus menuai perdebatan di kalangan masyarakat. Bahkan, perdebatan ini mengerucut kepada dua ormas Islam terbesar yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Menyikapi hal ini, Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) ikut memberikan pernyataan sikap mengenai masalah tersebut. Sebab, belakangan ada pihak-pihak yang diduga ingin mengaitkan kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy dengan kepentingan Muhammadiyah.
"Sesuatu yang tentunya sangat tidak diharapkan dalam konteks menjaga ukhuwah Muhammadiyah dan NU," ujar Eksponen AMM Muhammad Izzul Muslimin saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Izzul menuturkan, dikeluarkannya Permendikbud tentang Hari Sekolah sama sekali tidak ada di dalam kepentingan Muhammadiyah. Menurutnya, Permendikbud tersebut dikeluarkan Muhadjir semata-mata dalam kapasitasnya sebagai pembantu presiden.
"Mendikbud mengeluarkan peraturan itu dalam rangka menjabarkan Nawacita yang menjadi program pemerintah, terutama dalam hal pembentukan karakter bangsa," jelasnya.
Karena itu, kata Izzul, Eksponen AMM sebagai bagian dari komponen bangsa merasa perlu untuk mendukung kebijakan Mendikbud, yang dinilai baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Namun tetap memberikan masukan atau kritik yang konstruktif, apabila terdapat kebijakan yang dirasa merugikan masyarakat luas," tandasnya.
Menyikapi hal ini, Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) ikut memberikan pernyataan sikap mengenai masalah tersebut. Sebab, belakangan ada pihak-pihak yang diduga ingin mengaitkan kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy dengan kepentingan Muhammadiyah.
"Sesuatu yang tentunya sangat tidak diharapkan dalam konteks menjaga ukhuwah Muhammadiyah dan NU," ujar Eksponen AMM Muhammad Izzul Muslimin saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Izzul menuturkan, dikeluarkannya Permendikbud tentang Hari Sekolah sama sekali tidak ada di dalam kepentingan Muhammadiyah. Menurutnya, Permendikbud tersebut dikeluarkan Muhadjir semata-mata dalam kapasitasnya sebagai pembantu presiden.
"Mendikbud mengeluarkan peraturan itu dalam rangka menjabarkan Nawacita yang menjadi program pemerintah, terutama dalam hal pembentukan karakter bangsa," jelasnya.
Karena itu, kata Izzul, Eksponen AMM sebagai bagian dari komponen bangsa merasa perlu untuk mendukung kebijakan Mendikbud, yang dinilai baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Namun tetap memberikan masukan atau kritik yang konstruktif, apabila terdapat kebijakan yang dirasa merugikan masyarakat luas," tandasnya.
(kri)