Menuju Level Internasional, Bahasa Indonesia Diajarkan di 45 Negara

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 18:02 WIB
Menuju Level Internasional, Bahasa Indonesia Diajarkan di 45 Negara
Menuju Level Internasional, Bahasa Indonesia Diajarkan di 45 Negara
A A A
JAKARTA - Bahasa Indonesia ternyata mulai disukai oleh negara-negara di dunia. Buktinya saat ini bahasa Indonesia telah diajarkan di 45 negara. Selain itu tercatat ada sekitar 250 lembaga di luar negeri yang mengajarkan bahasa resmi bangsa Indonesia.

Kepala Badan Pengem bangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar mengatakan, bahasa Indonesia harus ditingkatkan fungsinya menjadi bahasa internasional secara bertahap dan sistematis. Tahapan menjadi bahasa internasional itu, menurutnya, adalah dengan mengajarkan bahasa Indonesia di negara lain.

"Bahasa Indonesia sudah diajarkan di 45 negara dan 250 lembaga di luar negeri yang terafiliasi dengan pemerintah dan swasta,” katanya dalam Taklimat Media dalam Rangka Bulan Bahasa dan Sastra di Kemendikbud kemarin.

Dadang menjelaskan, pemerintah juga sudah melatih dan mengirim guru bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). Pada 2015 dari 20 guru BIPA yang dikirim, hanya 14 guru yang diberangkatkan. Se mentara pada 2016 ada 220 guru BIPA yang dilatih, tetapi yang berangkat hanya 171 orang. Sementara tahun ini ada 220 guru BIPA dan hingga kemarin pagi baru 185 guru BIPA yang sudah berangkat. Untuk memperkuat diplomasi bahasa, menurut dia, pihaknya sudah menyusun enam buku ajar BIPA yang di kirim ke beberapa KBRI. Selain itu untuk memenuhi kriteria sebagai bahasa internasional yang modern, bahasa Indonesia saat ini sudah memiliki alat uji standar kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.

"Alat uji ini telah dibakukan untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang. Ini seperti halnya TOEFL dalam bahasa Inggris,” jelasnya.

Upaya penguatan pemakaian bahasa Indonesia di dalam negeri membutuhkan perjuangan yang kuat. Dia mencontohkan, butuh perjuangan berat untuk menamai Simpang Susun Semanggi, alih-alih memakai nama berbahasa asing, seperti yang sudah diresmikan Presiden kemarin. Menurut dia, awalnya jalan ikonik tersebut akan dinamai Semanggi Ex change. Pihaknya memerlukan waktu lama untuk mengusulkan nama Simpang Susun Semanggi dan mendorong Pemprov DKI untuk memakai nama dengan bahasa Indonesia itu sebagai jati diri bangsa.

Badan Bahasa juga mengusulkan nama Kalayang sebagai nama resmi Skytrain Bandara Soekarno-Hatta yang sudah beroperasi September lalu. "Sebagian orang masih suka memakai bahasa asing untuk gagah-gagahan. Padahal di UU No 24 sudah disebutkan perihal kewajiban penggunaan bahasa Indonesia sebagai nama jalan, apartemen, dan yang lainnya. Jadi kita sebagai negara hukum tinggal melaksanakan saja. Tapi itu saja butuh perjuangan luar biasa,” katanya.

Ketua Umum Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA Liliana Muliastuti menjelaskan, BIPA sudah mengalami kemajuan luar biasa sejak 2014. Menurut dia, awalnya BIPA tidak memiliki kurikulum, tetapi kini sudah ada kurikulum standar yang mengacu pada kerangka Eropa dan selaras dengan standar UKBI. Selain itu sudah ada buku BIPA yang kontennya tidak hanya untuk orang asing dewasa, melainkan juga anak-anak. Buku ini dibutuhkan oleh anak-anak karena banyak siswa asing yang bersekolah di satuan pendidikan kerja sama (SPK) yang tidak mungkin mempelajari buku dengan pendekatan dewasa.

Kepala Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ghufron Ali Ibrahim mengungkapkan, sampai saat ini ada 67 bahasa daerah yang terancam punah. Dia menjelaskan, semakin ke timur Indonesia memang semakin tinggi diversitas bahasanya, tetapi juga tinggi ancaman kepunahannya. Oleh karena itu pihaknya melakukan konservasi dan revitalisasi bahasa daerah dengan menggandeng pegiat literasi bahasa dan sastra setempat.(Neneng Zubaidah)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2148 seconds (0.1#10.140)