Mantan Ketua KY Suparman Marzuki Ramaikan Bursa Rektor UII
A
A
A
SLEMAN - Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) 2015-2017 Suparman Marzuki dipastikan akan meramaikan bursa calon Rektor Universitas Islam
Indonesia (UII) Yogyakarta periode 2018-2022.
Kepastian ini setelah dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara terhadap 12 bakal calon Rektor UII di Kampus UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Yogyakarta, Jumat (2/3/2018). Suparman Marzuki masuk dalam lima orang yang memperoleh suara terbanyak.
Panitia seleksi (Pansel) pemilihan Rektor UII akhirnya memutuskan lima nama tersebut yang akan maju menjadi calon Rektor UII. Selain
Suparman Marzuki, nama lainnya yang masuk bursa, yakni Fathul Wahid (dosen dan mantan Dekan Fakultas Teknik Industri), Rohidin (wakil
Dekan Fakultas Hukum), Widodo (Dekan Fakultas Teknis Sipil dan Perencanaan) dan Dwipratono Agus Harjito (Dekan Fakultas Ekonomi).
Ketua Pansel Rektor UII Syamsudin mengatakan, setelah menetapkan lima calon rektor, tahap selanjutnya yakni pemaparan aksi (action plan) dari mereka di hadapan pengurus yayasan Badan Wakaf UII, anggota senat universitas, dosen tetap, tenaga kependidikan, dan perwakilan lembaga kemahasiswaan. Terutama arah strategi dan rencana induk pengembangan (RIP) UII ke depan.
“Pemaparan aksi dijadwalkan 14 Maret mendatang di Auditorium Kahar Muzakir,” ujar Syamsudin soal hasil rekapitulasi penghitungan suara
calon Rektor UII.
Syamsudin menjelaskan setelah memaparkan action plan kelima calon rektor tersebut akan diajukan kepada senat universitas. Senat
universitas nantinya akan memilih tiga calon rektor untuk diajukan kepada pengurus yayasan badan wakaf UII.
“Pengurus yayasan badan wakaf UII nantinya yang akan menentukan satu calon rektor untuk ditetapkan menjadi rektor UII,” paparnya
Namun begitu, jika ada pihak yang keberatan, dengan penetapan lima calon rektor tersebut, panitia mash memberikan kesempatan untuk
mengajukan keberatan selama lima hari pasca penetapan calon rektor tersebut.
“Jika pengajuan keberatan tersebut hasilnya diterima, maka calon yang sudah ditetapkan akan digugurkan dan digantikan oleh calon rektor dengan nomor urut perolehan suara di bawahnya,” terangnya.
Humas UII Karina Utami Dewi menambahkan jumlah suara untuk menentukan calon Rektor UII ada 1.049 pemilih. Terdiri dari 929 dosen dan tenaga kependidikan tetap serta 120 unsur perwakilan lembaga kemahasiswaan.
Namun tidak semua pemilih mengunakan haknya. Sebab saat berlangsung pemilihan sedang menjalankan tugas dan belajar di luar negeri serta sedang sakit. Sehingga yang mengunakan haknya hanya 879 pemilih.
Indonesia (UII) Yogyakarta periode 2018-2022.
Kepastian ini setelah dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara terhadap 12 bakal calon Rektor UII di Kampus UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Yogyakarta, Jumat (2/3/2018). Suparman Marzuki masuk dalam lima orang yang memperoleh suara terbanyak.
Panitia seleksi (Pansel) pemilihan Rektor UII akhirnya memutuskan lima nama tersebut yang akan maju menjadi calon Rektor UII. Selain
Suparman Marzuki, nama lainnya yang masuk bursa, yakni Fathul Wahid (dosen dan mantan Dekan Fakultas Teknik Industri), Rohidin (wakil
Dekan Fakultas Hukum), Widodo (Dekan Fakultas Teknis Sipil dan Perencanaan) dan Dwipratono Agus Harjito (Dekan Fakultas Ekonomi).
Ketua Pansel Rektor UII Syamsudin mengatakan, setelah menetapkan lima calon rektor, tahap selanjutnya yakni pemaparan aksi (action plan) dari mereka di hadapan pengurus yayasan Badan Wakaf UII, anggota senat universitas, dosen tetap, tenaga kependidikan, dan perwakilan lembaga kemahasiswaan. Terutama arah strategi dan rencana induk pengembangan (RIP) UII ke depan.
“Pemaparan aksi dijadwalkan 14 Maret mendatang di Auditorium Kahar Muzakir,” ujar Syamsudin soal hasil rekapitulasi penghitungan suara
calon Rektor UII.
Syamsudin menjelaskan setelah memaparkan action plan kelima calon rektor tersebut akan diajukan kepada senat universitas. Senat
universitas nantinya akan memilih tiga calon rektor untuk diajukan kepada pengurus yayasan badan wakaf UII.
“Pengurus yayasan badan wakaf UII nantinya yang akan menentukan satu calon rektor untuk ditetapkan menjadi rektor UII,” paparnya
Namun begitu, jika ada pihak yang keberatan, dengan penetapan lima calon rektor tersebut, panitia mash memberikan kesempatan untuk
mengajukan keberatan selama lima hari pasca penetapan calon rektor tersebut.
“Jika pengajuan keberatan tersebut hasilnya diterima, maka calon yang sudah ditetapkan akan digugurkan dan digantikan oleh calon rektor dengan nomor urut perolehan suara di bawahnya,” terangnya.
Humas UII Karina Utami Dewi menambahkan jumlah suara untuk menentukan calon Rektor UII ada 1.049 pemilih. Terdiri dari 929 dosen dan tenaga kependidikan tetap serta 120 unsur perwakilan lembaga kemahasiswaan.
Namun tidak semua pemilih mengunakan haknya. Sebab saat berlangsung pemilihan sedang menjalankan tugas dan belajar di luar negeri serta sedang sakit. Sehingga yang mengunakan haknya hanya 879 pemilih.
(kri)