Program Studi Baru Terkendala Regulasi

Kamis, 15 Maret 2018 - 11:49 WIB
Program Studi Baru Terkendala...
Program Studi Baru Terkendala Regulasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan kampus membuka program studi baru. Namun pembukaan program studi (prodi) baru ini terkendala regulasi yang dinilai belum fleksibel.

Permintaan pemerintah agar perguruan tinggi lebih responsif dan inovatif terhadap perkembangan zaman dengan cara membuka fakultas dan prodi baru yang sesuai dengan kebutuhan industri masih menemui ganjalan. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, permintaan itu tidak akan terealisasi selama peraturan tidak berubah.

Salah satu regulasi yang menghambat untuk membuka prodi baru adalah ketentuan adanya enam dosen untuk setiap prodi. ”Di era ini mestinya kan enam cukup per departemen. Kalau enam per prodi itu tidak mungkin dan sulit kita penuhi selama aturannya masih seperti itu,” katanya saat executive lecture dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) di Kampus UAI, Jakarta, kemarin.

Arif menyampaikan, peraturan dosen ini melekat pada akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Jika pemerintah berkali-kali mengatakan harus ada pembukaan prodi dan BAN-PT masih mengacu pada aturan tersebut, perguruan tinggi akan ketakutan untuk membukanya.

Sebab jika suatu perguruan tinggi tidak terakreditasi, dampaknya akan buruk. Bahkan jika mereka mengeluarkan ijazah bisa menjadi tindakan kriminal. Doktor bidang kelautan itu menjelaskan, regulasi kedua yang menjadi kendala adalah soal nomenklatur yang kaitannya dengan tenaga kerja.

Jika PTN boleh membuka prodi di luar nomenklatur Kemenristek Dikti, harus ada jaminan bahwa nomen klatur itu juga disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebab jika tidak ada nomenklatur baru yang disetujui Kemenpan-RB, lulusan prodi baru itu akan kesulitan diterima kerja di pemerintah dan swasta.

”Misalnya saja jika ada lulusan prodi baru yang akan direkrut Kementerian Pertanian, tapi pas mau rekrut harus liat lagi list di Kemenpan. Jika di daftar di Kemenpan tidak ada, kasihan sekali mahasiswanya,” jelasnya.

Maka dari itu, agar public policy dan perkembangan teknologi tidak terlalu jauh jaraknya, pemerintah harus segera membuat regulasi pembukaan prodi baru yang sangat fleksibel.

Menurut dia, perguruan tinggi sudah sangat menunggu kapan peraturan itu diubah. Peraturan ini pun harus dibuat secara lintas kementerian agar tidak terjadi benturan saat pelaksanaan di lapangan.

Diketahui, pada Februari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Konferensi Forum Rektor Indonesia meminta ada terobosan baru di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Presiden mengimbau perguruan tinggi harus bergerak cepat dan responsif menghadapi perubahan zaman. Presiden meminta kampus membuka fakultas dan prodi sesuai dengan kebutuhan industri.

Dia mencontohkan, perguruan tinggi dapat membuka fakultas ekonomi digital, jasa industri, manajemen industri dalam olahraga, industri lifestyle, perkebunan jurusan kelapa sawit atau bahkan fakultas kopi.

Menristek Dikti Mohammad Nasir menyampaikan, demi menghadapi era digitalisasi Kemenristek Dikti akan terus memberikan pendampingan ke perguruan tinggi melalui ber bagai kebijakan. Di antaranya membebaskan nomenklatur prodi untuk mendukung pengembangan kompetensi di industri 4.0, membangun teaching factory industry 4.0, melaksanakan kuliah online.

Menanggai hal tersebut, Rektor UAI Asep Saifuddin menyampaikan, kampusnya pun akan membuka prodi baru, yakni gizi dan pangan yang bekerja sama dengan IPB. Asep menyampaikan, kedua prodi ini akan dibuka karena menjadi bidang kebutuhan manusia yang tidak bisa digantikan oleh perubahan teknologi.

Kedua prodi itu juga akan berkembang de ngan dasar sains, teknologi, engineering and mathematic (STEM). Selain itu UAI juga tertarik mengembangkan prodi S-2 betasains. ”Tapi untuk sementara yang akan dibina IPB adalah pembukaan prodi gizi dan pangan,” sebutnya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
13 menit yang lalu
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
49 menit yang lalu
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
3 jam yang lalu
Beasiswa PMDSU 2026...
Beasiswa PMDSU 2026 Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis Terintegrasi 4 Tahun
5 jam yang lalu
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
6 jam yang lalu
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved