Tiga Ancaman Dunia Pendidikan Indonesia yang Harus Diwaspadai

Rabu, 02 Mei 2018 - 10:11 WIB
Tiga Ancaman Dunia Pendidikan...
Tiga Ancaman Dunia Pendidikan Indonesia yang Harus Diwaspadai
A A A
JAKARTA - Dunia pendidikan Indonesia harus terus berbenah untuk menyiapkan generasi bangsa yang berbekal pada nilai moral, intelektual dan kapasitas. Namun demikian, untuk mewujudkan tujuan-tujuan mulia tersebut, dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin tidak ringan.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ), Juri Ardiantoro menilai, setidaknya ada tiga hal yang mengancam intitusi Pendidikan Indonesia dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari ini.

Pertama, kata Juri, ancaman narkoba. Menurutnya, pendidikan memiliki peranan dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba. Ironinya, menurut data Puslitkes UI dan BNN (2016), terdapat sekitar 27,32% pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Kekhawatiran ini menjadi semakin bertambah, menurut info BNN berdasarkan data yang dikeluarkan dalam World Drugs Report 2016, sejak 2008 sampai 2015 telah terindikasi sebanyak 644 total NPS (new psychoactive substances) yang dilaporkan oleh 102 negara dan 65 jenis baru ini telah masuk ke Indonesia," ujar Juri dalam pers rilisnya kepada SINDOnews, Rabu (2/5/2018).

Kedua, kekerasan di institusi pendidikan. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menilai, akhir-akhir ini kalangan masyarakat sangat prihatin dengan adanya berbagai informasi, pemberitaan, tontonan video yang disebarkan secara berantai melalui jaringan media social. Kekerasan fisik maupun kekerasan mental ini sudah menjangkit ke pihak-pihak utama dalam institusi pendidikan, baik perorangan maupun kelompok.

"Kekerasan sudah dilakukan oleh antar anak murid, murid kepada guru atau sebaliknya guru kepada murid, orangtua murid dengan anak maupun guru. Ini sudah menunjukkan bahwa pendidikan kita sudah darurat akan kekerasan," jelasnya.

Ketiga, lanjut dia, soal krisis kebangsaan. Ia menuturkan, survei Alvara Research Center (2018) menemukan ada sebagian milenial atau generasi kelahiran akhir 1980-an dan awal 1990-an, setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara. Survei dilakukan terhadap 4.200 milenial (1.800 mahasiswa dan 2.400 pelajar SMA di Indonesia).

Ia mengungkapkan, mayoritas milenial memang memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Namun ada 17,8% mahasiswa dan 18,4% pelajar yang setuju khilafah sebagai bentuk negara ideal sebuah negara.

Kondisi ini masih ditambah survei di tahun sebelumnya, di mana survei BIN tahun 2017 memperoleh data bahwa 24% mahasiswa dan 23,3% pelajar SMA setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam. Menurutnya, angka-angka persentase pelajar dan mahasiswa memang sebagian kecil dari keseluruhan, namun tidak boleh dibaca jumlah yang kecil. Sebab, baik narkoba, keerasan dan paham antikebangsaan Indonesia telah berkembang sangat signifikan.

"Kita tidak ingin generasi Indonesia yang akan datang adalah generasi yang tidak memiliki kepasitas mumpuni untuk menyiapkan diri menghadapi berbagai perubahan yang cepat dan gagap dalam menjaga keutuhan bangsa," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)