Wujudkan Indonesia Layak Anak, FAN Gelar Ffestival Inovai
A
A
A
KEMAJUAN teknologi saat ini berimbas pada pola pengasuhan anak, salah satunya aktivitas anak dalam menggunakan gawai dan berinteraksi di dunia maya.
Hal ini menjadi perhatian tersendiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. Melalui Forum Anak Nasional (FAN), KPPPA aktif menggelar berbagai kegiatan dalam upaya memenuhi hak anak dalam mengekspresikan minat dan bakat yang mereka miliki. Semangat itu pula yang mendorong FAN menggelar Festival Inovasi dan Kreativitas Forum Anak (FIKFA) 2018 sebagai wadah partisipasi anak dalam berinovasi dan berkreativitas.
“Namun, semangat ini juga membutuhkan banyak dukungan, terutama dari pemerintah daerah, agar terus mendorong aktivitas FAN di daerah mereka,” ujar Drs Dermawan MSi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak pada Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, di sela-sela acara FIKFA 2018 yang berlangsung di Kebun Raya Bogor beberapa waktu lalu. Dalam kata sambutannya, Menteri PPPA Prof Dr Yohana Susana Yembise MA kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk setiap kejahatan terhadap anak. “Bagi saya, hukuman mati adalah sanksi yang tepat untuk para pelaku kejahatan seksual anak. Langkah ini harus diambil demi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan layak anak,” kata Yohana.
Menteri yang akrab disapa Mama Yo ini menambahkan, dengan memenuhi hak partisipasi anak akan memberi dampak yang positif terhadap proses tumbuh kembang anak. “Dengan demikian, anak akan jauh lebih kuat dalam menghadapi berbagai ancaman kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” bebernya. Dia melanjutkan, lewat beragam aktivitas, forum ini berupaya menjadi media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. Dia berharap ada perhatian dari setiap pemerintah daerah terhadap kreativitas anak serta berusaha mewujudkan daerah kota probisnis layak anak.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030, kata Dermawan, perlu usaha bersama untuk meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Salah satunya melalui kegiatan Festival Inovasi dan Kreativitas Forum Anak (FIKFA) 2018 ini, yang sekiranya dapat menjadi wadah partisipasi bagi anakanak Indonesia dalam hal inovasi dan kreativitas,” ujarnya. FIKFA 2018 ini diikuti lebih dari 300 anak dari 13 provinsi. Festival ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Sebagai orang tua, tentu kita harus memberikan kesempatan luas bagi anak untuk berpartisipasi dan mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan mereka.
Terpenuhinya hak partisipasi anak akan berdampak positif bagi proses tumbuh kembang anak itu sendiri. “Anak akan jauh lebih kuat menghadapi berbagai ancaman kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk memberikan kesempatan luas bagi anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial di lingkungannya,” tutur Yohana.
Hal ini menjadi perhatian tersendiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030. Melalui Forum Anak Nasional (FAN), KPPPA aktif menggelar berbagai kegiatan dalam upaya memenuhi hak anak dalam mengekspresikan minat dan bakat yang mereka miliki. Semangat itu pula yang mendorong FAN menggelar Festival Inovasi dan Kreativitas Forum Anak (FIKFA) 2018 sebagai wadah partisipasi anak dalam berinovasi dan berkreativitas.
“Namun, semangat ini juga membutuhkan banyak dukungan, terutama dari pemerintah daerah, agar terus mendorong aktivitas FAN di daerah mereka,” ujar Drs Dermawan MSi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak pada Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, di sela-sela acara FIKFA 2018 yang berlangsung di Kebun Raya Bogor beberapa waktu lalu. Dalam kata sambutannya, Menteri PPPA Prof Dr Yohana Susana Yembise MA kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk setiap kejahatan terhadap anak. “Bagi saya, hukuman mati adalah sanksi yang tepat untuk para pelaku kejahatan seksual anak. Langkah ini harus diambil demi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan layak anak,” kata Yohana.
Menteri yang akrab disapa Mama Yo ini menambahkan, dengan memenuhi hak partisipasi anak akan memberi dampak yang positif terhadap proses tumbuh kembang anak. “Dengan demikian, anak akan jauh lebih kuat dalam menghadapi berbagai ancaman kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” bebernya. Dia melanjutkan, lewat beragam aktivitas, forum ini berupaya menjadi media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. Dia berharap ada perhatian dari setiap pemerintah daerah terhadap kreativitas anak serta berusaha mewujudkan daerah kota probisnis layak anak.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030, kata Dermawan, perlu usaha bersama untuk meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Salah satunya melalui kegiatan Festival Inovasi dan Kreativitas Forum Anak (FIKFA) 2018 ini, yang sekiranya dapat menjadi wadah partisipasi bagi anakanak Indonesia dalam hal inovasi dan kreativitas,” ujarnya. FIKFA 2018 ini diikuti lebih dari 300 anak dari 13 provinsi. Festival ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Sebagai orang tua, tentu kita harus memberikan kesempatan luas bagi anak untuk berpartisipasi dan mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan mereka.
Terpenuhinya hak partisipasi anak akan berdampak positif bagi proses tumbuh kembang anak itu sendiri. “Anak akan jauh lebih kuat menghadapi berbagai ancaman kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk memberikan kesempatan luas bagi anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial di lingkungannya,” tutur Yohana.
(don)