Satu-satunya PTN Informatif Versi KIP, Ini Kata Rektor IPB
A
A
A
BOGOR - Setelah tiga kali dinobatkan sebagai Juara III dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2014, 2015, dan 2017, tahun ini Institut Pertanian Bogor (IPB) dinobatkan sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masuk klaster Informatif versi Komisi Informasi Publik (KIP) dengan nilai tertinggi.
Rektor IPB, Dr Arif Satria mengatakan bersyukur karena IPB menjadi satu-satunya PTN yang ada di klaster Informatif atau dengan kata lain Paling Informatif dengan perolehan nilai 92,14. "Semoga prestasi ini semakin menyemangati kita semua untuk terus mewujudkan Good University Governance," ujarnya di Bogor, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, prestasi ini tak lepas dari peran seluruh stakeholder IPB dalam memberikan pelayanan publik, khususnya Biro Komunikasi dalam pelayanan informasi maupun dalam publikasi atau pemberitaan yang luas
"Dan tak henti-hentinya baik melalui website, media sosial, media massa, media luar ruangan, maupun media internal dan karya-karya lainnya," jelasnya.
Penyampaian Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Jusuf Kalla kepada Rektor IPB, Dr Arif Satria.
“Tahun ini kami melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik berjumlah 460 dengan indikator antara lain : 1) Pengembangan website yang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan 2) Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Kami menganugerahi Badan Publik yang memenuhi kualifikasi capaian terbaik sebagai Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif dan Badan Publik Cukup Informatif sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 6/KEP/KIP/X/2018," kata Ketua Komisi Informasi Publik, Gede Narayana.
KIP memberikan penilaian akhir dengan kualifikasi Badan Publik sebagai berikut: Informatif dengan nilai antara 90 sampai 100, Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9, Cukup Informatif dengan nilai antara 60 sampai 79,9, Kurang Informatif dengan nilai antara 40 sampai 59,9, dan Tidak Informatif dengan nilai dengan kurang dari 39,9. Badan Publik yang dinilai meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kementerian dan Partai Politik.
Selain kategori PTN Informatif, penghargaan juga diberikan kepada PTN Menuju Informatif dan Cukup Informatif. PTN Menuju Informatif diberikan kepada: Universitas Tanjung Pura, Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang dan Institut Teknologi Bandung. Sebanyak 18 PTN masuk dalam ketegori Cukup Informatif.
Rektor IPB, Dr Arif Satria mengatakan bersyukur karena IPB menjadi satu-satunya PTN yang ada di klaster Informatif atau dengan kata lain Paling Informatif dengan perolehan nilai 92,14. "Semoga prestasi ini semakin menyemangati kita semua untuk terus mewujudkan Good University Governance," ujarnya di Bogor, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, prestasi ini tak lepas dari peran seluruh stakeholder IPB dalam memberikan pelayanan publik, khususnya Biro Komunikasi dalam pelayanan informasi maupun dalam publikasi atau pemberitaan yang luas
"Dan tak henti-hentinya baik melalui website, media sosial, media massa, media luar ruangan, maupun media internal dan karya-karya lainnya," jelasnya.
Penyampaian Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Jusuf Kalla kepada Rektor IPB, Dr Arif Satria.
“Tahun ini kami melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik berjumlah 460 dengan indikator antara lain : 1) Pengembangan website yang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan 2) Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Kami menganugerahi Badan Publik yang memenuhi kualifikasi capaian terbaik sebagai Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif dan Badan Publik Cukup Informatif sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 6/KEP/KIP/X/2018," kata Ketua Komisi Informasi Publik, Gede Narayana.
KIP memberikan penilaian akhir dengan kualifikasi Badan Publik sebagai berikut: Informatif dengan nilai antara 90 sampai 100, Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9, Cukup Informatif dengan nilai antara 60 sampai 79,9, Kurang Informatif dengan nilai antara 40 sampai 59,9, dan Tidak Informatif dengan nilai dengan kurang dari 39,9. Badan Publik yang dinilai meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kementerian dan Partai Politik.
Selain kategori PTN Informatif, penghargaan juga diberikan kepada PTN Menuju Informatif dan Cukup Informatif. PTN Menuju Informatif diberikan kepada: Universitas Tanjung Pura, Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang dan Institut Teknologi Bandung. Sebanyak 18 PTN masuk dalam ketegori Cukup Informatif.
(kri)