Nasaruddin Umar Akui Berkat Supersemar Bisa Lanjut Kuliah

Senin, 26 November 2018 - 14:08 WIB
Nasaruddin Umar Akui...
Nasaruddin Umar Akui Berkat Supersemar Bisa Lanjut Kuliah
A A A
JAKARTA - Yayasan Supersemar kembali diperbincangkan seiring dengan berita Kejaksaan yang akan menyita aset milik Yayasan Supersemar berupa gedung Granadi yang terletak di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Di Balik itu semua, seberapa jauh peran Yayasan Supersemar membesarkan anak bangsa?
Yayasan Supersemar dinilai berperan aktif dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia dengan memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi, tapi kurang mampu secara ekonomi.

Sebanyak 2,7 juta siswa dan mahasiswa Indonesia telah merasakan manfaat dari Yayasan Supersemar. Alumninya pun banyak yang menjadi tokoh di negeri ini, dari mulai walikota, pejabat lembaga tinggi negara, hingga menteri.

Mereka itu, antara lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD, mantan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, mantan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kini Imam Besar Masjid Istiqlal), Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Mensesneg Pratikno.

"Kalau bukan karena beasiswa Supersemar, rasanya tidak mungkin saya bisa lanjut kuliah," kata Nasaruddin Umar melalui siaran pers, Senin (26/11/2018).

Nasaruddin menceritakan, dirinya merupakan anak pertama dari 8 bersaudara, sementara ayahnya hanya seorang guru SD. "Beasiswa ini benar-benar membantu saya menyelesaikan studi sampai ke S-3," jelasnya.

Kini, Nasaruddin Umar yang bergelar profesor doktor itu juga mendapat amanah sebagai Rektor Institut PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an), Jakarta. Ketua Umum Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA PBS) Dr HM Syahrial Yusuf menambahkan manfaat beasiswa Yayasan Supersemar telah dirasakan jutaan siswa dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan siswa serta mahasiswa.

Begitu pula Muhammad Nuh selalu bersyukur karena pernah mendapatkan beasiswa Supersemar. Nama Yayasan Supersemar kembali menjadi pembicaraan masyarakat. Hal ini terkait dengan eksekusi putusan Mahkamah Agung bernomor 140PK/PDT/2015 yang keluar atas permohonan kasasi yang diajukan Presiden RI, yang diwakili Jaksa Agung, pekan lalu.

Putusan itu menyita aset milik Yayasan Supersemar berupa gedung Granadi yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Eksekusi tersebut menjadi perbincangan masyarakat luas karena Yayasan Supersemar selama ini dikenal sebagai lembaga yang memberi beasiswa kepada siswa dan mahasiswa yang berkemampuan secara intelektual tapi kurang mampu secara ekonomi.

Yayasan Supersemar berdiri pada 16 Mei 1974, dengan tujuan memberikan bantuan pembiayaan pendidikan bagi anak-anak bangsa, mulai dari SD sampai perguruan tinggi. Yayasan ini menggunakan gambar Semar sebagai latar belakang surat-suratnya.

Semar, dalam dunia pewayangan dikenal sebagai punakawan itu adalah pengejawantahan dari Batara Ismaya, yang bertugas mengasuh para ksatria yang berbudi luhur.
(maf)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
11 menit yang lalu
Pendaftaran Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa BCA 2026 Dibuka, Kuliah Gratis, Uang Saku, Kesempatan Kerja
4 jam yang lalu
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
6 jam yang lalu
Wamen Stella Apresiasi...
Wamen Stella Apresiasi Visi Riset Unika Atma Jaya dalam Perkuat Pendidikan Tinggi Indonesia
6 jam yang lalu
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
7 jam yang lalu
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
7 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved