Mahasiswa Minta Jokowi Terbitkan Perpres tentang Biaya Pendidikan

Jum'at, 07 Desember 2018 - 20:26 WIB
Mahasiswa Minta Jokowi...
Mahasiswa Minta Jokowi Terbitkan Perpres tentang Biaya Pendidikan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang biaya pendidikan di Indoneisa. Perpres itu diharapkan menjadi jaminan rakyat Indonesia agar bisa mengenyam pendidikan selama 16 tahun.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Nabil Bintang mengatakan, tuntutan di atas merupakan salah satu dari belasan poin tuntutan yang disampaikan Konferensi Mahasiswa Nasional kepada Presiden Jokowi.

"Meminta presiden menerbitkan Perpres mengenai pembiayaan pendidikan dari pendidikan dasar sampai menengah untuk diterapkan setiap provinsi dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan setiap daerah untuk menerapkan wajib belajar 16 tahun pada tahun 2024," kata Nabil Bintang usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/12/2018).

Menurut Nabil, ada 11 poin lain yang disampaikan mahasiswa kepada Jokowi. Antara lain soal kesejahteraan guru, keadilan sosial, pembangunan manusia, hingga masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan, telah menerima rekomendasi dari para mahasiswa. Selanjutnya, rekomendasi itu akan dipelajari pemerintah.

"Tadi sudah disampaikan oleh Nabil mengenai rekomendasi konferensi mahasiswa nasional. Akan saya lihat lebih detail lagi agar bisa menjawab apa yang disampaikan," tandas Jokowi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5733 seconds (0.1#10.140)