Deklarasi Juanda Harus Diperingati sebagai Tonggak Sejarah Indonesia

Minggu, 16 Desember 2018 - 07:49 WIB
Deklarasi Juanda Harus...
Deklarasi Juanda Harus Diperingati sebagai Tonggak Sejarah Indonesia
A A A
DEPOK - Salah satu dari tiga tonggal sejarah Indonesia adalah dengan adanya Deklarasi Juanda. Deklarasi tersebut lahir pada 13 Desember 1957.

"Memperingati lahirnya putusan yang mensahkan Deklarasi Juanda 1957 yang merupakan salah satu tonggak sejarah besar di Republik ini," ujar Ketua Yayasan Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (UP) Siswaono Yudo Husodo saat seminar internasional bertajuk The Implementation of UNCLOS 1982" ASEAN Perspective, yang diadakan di Fakultas Hukum UP, akhir pekan kemarin. Seminar ini juga dihadiri Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L P Marsudi.

Menurut Siswono, Tonggak sejarah besar bangsa Indonesia yang pertama adalah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Kedua adalah lahirnya negara Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ketiga Deklarasi Juanda 13 Desember 1957. Dengan adanya Deklarasi Juanda lautan Indonesia diantara pulau-pulau menjadi satu kesatuan wilayah kedaulatan. "Luas negara kita bertambah jutaan hektare," tandasnya.

Peringatan Hari Nusantara mempunyai makna yang sangat penting. Hari Nusantara mengingatkan pada semua mengenai konsep Wawasan Nusantara. Pada peringatan ini semua orang sekali lagi meneguhkan tekad bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang tidak terpisahkan kendati secara geografis negara Indonesia terdiri atas lebih dari 17.000 pulau.

"Itu karena antara lain jasa Ir H Djoeanda yang mencetuskan konsep archipelagic states. Ir H Djoeanda, Perdana Menteri kita pada waktu itu, dengan berani mengumumkan Deklarasi Djoeanda pada 13 Desember 1957 kepada dunia. Deklarasi ini menegaskan: Republik Indonesia mempunyai kedaulatan penuh terhadap perairan antar-pulau," tukasnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan mengenai permasalahan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia hingga kini masih belum ada kata sepakat. Dengan Singapura ada sedikit permasalahan tapi secara umum tidak ada masalah yang membahayakan Indonesia, karena perbatasan sebagain berada di laut.

Dengan China, kata Siswono, belum ada sepakat tentang Zona Ekonomi Eksklusif ZEE di atas Natuna, karena ada beberapa kilometer persegi yang masuk wilayah Indonesia. "China masih berupaya mengklaim perbatasan negaranya sampai jauh ke bawah dari wilayahnya. Di Lat China Selatan berbenturan dengan Filipina, Thailand, Malaysia, dan Brunei," paparnya.

Masalah perbatasan memang merupakan masalah yang bukan dialamai dengan Indonesia saja tapi juga dengan negara-negara lain di dunia. Perbatasan China dan Rusia masih belum tuntas, Inggris dengan Spanyol juga bermasalah perbatasannya, Jepang dan China ada pulau yang mereka perebutkan. "Jadi tidak selamanya perbatasan itu diselesaikan secepat mungkin," pungkasnya.

Sementara itu, Menlu Retno saat membuka seminar itu menekankan pentingnya peran diplomat-diplomat Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri. Utamanya saat memperjuangkan status sebagai Negara Kepulauan, yang dimulai dari Deklarasi Djuanda dan terus berlanjut hingga diplomasi maritim dewasa ini.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7149 seconds (0.1#10.140)