Urgent, AGSI Tuntut Sejarah Indonesia sebagai Muatan Wajib di Sekolah
Minggu, 30 Januari 2022 - 14:01 WIB
loading...
Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma dalam diskusi publik Menagih Janji Mas Menteri Nadiem: Posisi Sejarah dalam PP Nomor 4 Tahun 2022, Sabtu (29/1). Foto/Dok/AGSI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia ( AGSI ) Sumardiansyah Perdana Kusuma menilai terbitnya PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan belum mengakomodir Sejarah Indonesia sebagai muatan wajib di kurikulum.
Dia mengakui, pada struktur kurikulum di SMA Program Sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sejarah sudah ditempatkan dalam mata pelajaran kelompok dasar atau wajib. Namun, secara ideologis dan politis, pihaknya tetap berkeinginan agar ke depan posisi Sejarah Indonesia bisa diperkuat dalam pendidikan nasional.
Baca juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 2023, Ratusan Ribu Guru Terancam Nganggur
"Harapan kami, pelajaran sejarah Indonesia ditempatkan sebagai muatan wajib kurikulum dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan revisi PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan,” tegas Sumardiansyah dalam diskusi publik 'Menagih Janji Mas Menteri Nadiem: Posisi Sejarah dalam PP Nomor 4 Tahun 2022', Sabtu (29/1/2022).
Ketua Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Said Hamid Hasan menambahkan, bahwa tidak ada bangsa yang tidak mengetahui sejarah bangsanya. “Kurikulum pendidikan sejarah harus dirancang untuk melahirkan manusia Indonesia dengan karakteristik Indonesia,” ujarnya.
Sejarah dan negara memiliki hubungan yang erat, di mana Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Agus Mulyana mengutip pandangan Renan bahwa negara dibentuk karena persamaan nasib. Persamaan nasib yang menghadirkan keinginan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa, mulai dari masa kerajaan, penjajahan, perjuangan, sampai kemerdekaan.
Dia mengakui, pada struktur kurikulum di SMA Program Sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sejarah sudah ditempatkan dalam mata pelajaran kelompok dasar atau wajib. Namun, secara ideologis dan politis, pihaknya tetap berkeinginan agar ke depan posisi Sejarah Indonesia bisa diperkuat dalam pendidikan nasional.
Baca juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 2023, Ratusan Ribu Guru Terancam Nganggur
"Harapan kami, pelajaran sejarah Indonesia ditempatkan sebagai muatan wajib kurikulum dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan revisi PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan,” tegas Sumardiansyah dalam diskusi publik 'Menagih Janji Mas Menteri Nadiem: Posisi Sejarah dalam PP Nomor 4 Tahun 2022', Sabtu (29/1/2022).
Ketua Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Said Hamid Hasan menambahkan, bahwa tidak ada bangsa yang tidak mengetahui sejarah bangsanya. “Kurikulum pendidikan sejarah harus dirancang untuk melahirkan manusia Indonesia dengan karakteristik Indonesia,” ujarnya.
Sejarah dan negara memiliki hubungan yang erat, di mana Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Agus Mulyana mengutip pandangan Renan bahwa negara dibentuk karena persamaan nasib. Persamaan nasib yang menghadirkan keinginan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa, mulai dari masa kerajaan, penjajahan, perjuangan, sampai kemerdekaan.
Lihat Juga :