Konten Khusus UN untuk Siswa di Daerah Bencana

Sabtu, 29 Desember 2018 - 10:42 WIB
Konten Khusus UN untuk Siswa di Daerah Bencana
Konten Khusus UN untuk Siswa di Daerah Bencana
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan ujian nasional (UN) khusus di daerah bencana. Materi ujian nantinya akan disesuaikan dengan materi pelajaran terakhir yang mereka dapatkan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, kebijakan yang akan diterapkan pada UN di lokasi bencana khususnya di Lombok dan Palu adalah pada materi soal yang akan diujikan kepada peserta didik baik di jenjang SMP, SMA, ataupun SMK.

Menurut Totok, pemerintah akan memberi soal khusus pada materi pelajaran terakhir yang siswa di lokasi bencana pelajari. "Konten yang diujikan nanti akan sampai ke semester terakhir dia belajar," katanya saat Taklimat Media di Kantor Kemendikbud kemarin.

Totok mengatakan, meski banyak infrastruktur yang rusak karena bencana, UN berbasis komputer (UNBK) masih bisa dijalankan. Menurut dia, metodenya disebut dengan Remote Printing, yakni perpaduan ujian online, tetapi siswa akan menjawab soalnya di atas kertas.

Selain itu para siswa terdampak bencana yang pindah ke sekolah di daerah lain juga akan menjalani UN dengan konten ujian pada semester terakhir yang mereka pelajari. Totok menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pendataan oleh sekolah penampung melalui sistem pendataan bernama Bio UN.

“Sekolah ini mengidentifikasi siswa tersebut, berasal dari mana, belajarnya sampai di semester berapa. Nanti secara spesifik soalnya akan disesuaikan,” ujarnya.

Kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana telah dimuat dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2019. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN berkoordinasi dengan Balitbang, direktorat, dan pemerintah daerah, akan mengatur secara khusus pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana berkaitan dengan jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN.

Sementara itu Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, prosedur operasional standar UN baik di lokasi bencana ataupun bukan, tidak akan ada bedanya. Perbedaannya adalah perlakuan khusus seperti konten ujian yang akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Nanti Kemendikbud yang akan berkoordinasi dengan masing-masing daerah,” jelasnya ketika dihubungi KORAN SINDO.

Bambang melanjutkan, mengenai lokasi ujian karena banyak sekolah yang rusak, maka Kemendikbud juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi ujiannya. “Untuk hal teknis seperti ini tidak ditangani BSNP. Direktorat terkait di Kemendikbud akan berkoordinasi. Apakah di tempat penampungan sementara atau di mana. Nanti akan ditentukan juga oleh dinas pendidikan setempat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BSNP mengatakan, jadwal pelaksanaan UN tahun depan akan dilaksanakan serentak pada bulan ketiga atau Maret. Bambang menjelaskan, tahun lalu pelaksanaan UN dilaksanakan pada April. Perubahan jadwal UN 2019 ini dimaksudkan untuk menghormati ibadah puasa.

“Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada April, sedangkan UN 2019 dimulai pada Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadan yang diproyeksikan mulai 5 Mei 2019,” ujarnya.

Bambang mengatakan, jadwal UN pertama kali akan berlangsung di jenjang SMK/MAK dan sederajat pada 25-28 Maret, selanjutnya diikuti UN SMA/MA pada 1, 2, 4, dan 8 April. Lalu, UN Program Paket C/Ulya pada 12-16 April. Dilanjutkan UN SMP/MTs pada 22-25 April. Pemerintah juga mengagendakan UN Program Paket B/Wustha pada 10-13 Mei. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6951 seconds (0.1#10.140)