Kemendikbud Optimalisasi Anggaran Fungsi Pendidikan

Kamis, 03 Januari 2019 - 14:11 WIB
Kemendikbud Optimalisasi...
Kemendikbud Optimalisasi Anggaran Fungsi Pendidikan
A A A
JAKARTA - Kemendikbud akan mengoptimalisasi anggaran fungsi pendidikan. Kementerian ini juga akan berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait soal mekanisme dan pengawasan agar pemakaian anggaran tepat sasaran.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, sebagai urusan yang kewenangannya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, beberapa langkah strategis di bidang pendidikan akan segera dijalankan Kemendikbud pada 2019.

“Kami akan mempertajam penggunaan anggaran fungsi pendidikan agar lebih optimal. Karena itu, kami akan melakukan sinkronisasi dalam pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran,” kata Mendikbud dalam siaran pers kemarin.

Dalam optimalisasi ini, Kemendikbud akan menggandeng kementerian dan lembaga-lembaga terkait untuk mengawal distribusi dan penggunaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang selama ini ditransfer langsung ke pemerintah daerah.

Menurut Muhadjir, dalam APBN 2019 jumlah alokasi anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke kas daerah mencapai 62,6% atau Rp308 triliun lebih dari total Rp492,5 triliun. Maka, diperlukan mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran fungsi pendidikan dapat lebih dapat dirasakan manfaatnya.

Langkah kedua, optimalisasi penggunaan anggaran sebesar 7,3% dari total 20% anggaran fungsi pendidikan di Kemendikbud, untuk memacu percepatan perbaikan pendidikan di daerah. Kemudian, Kemendikbud akan melakukan sinkronisasi penggunaan anggaran fungsi pendidikan, baik yang berada di pusat maupun daerah.

“Itu agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran baik di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) berupa DAU dan DAK, maupun APBN yang ada di Kemendikbud sehingga bisa semaksimal mungkin menangani masalah pendidikan di daerah,” ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, Kemendikbud telah menyiapkan 2.580 zona pendidikan menengah. Guru besar Universitas Muhammadiyah Malang ini menyampaikan bahwa zonasi pendidikan merupakan strategi jangka panjang untuk menata sistem persekolahan.

“Yang penting kita sempurnakan dari waktu ke waktu. Yang ku rang kita per baiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Tetapi, intinya semua solusi masalah pendidikan dalam kaitan kebijakan di tingkat pusat nanti akan berbasis zonasi,” kata Muhadjir.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi menambahkan, zonasi pendidikan bukan hanya untuk penerimaan peserta didik baru, tetapi tujuan utamanya adalah untuk memeratakan kualitas layanan pendidikan di seluruh Tanah Air.

“Harapan atas zonasi pendidikan ini akan memperbanyak sekolah-sekolah favorit, sekolah yang berkualitas,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berpendapat, pendidikan bermutu adalah kunci bagi kemajuan bangsa.

Dia menuturkan, memasuki 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia menghadapi persoalan besar terkait dengan kesiapan sumber daya manusia, riset, dan teknologi kalah dengan bangsa-bangsa lain, mutu pendidikan yang masih rendah, guru yang tidak berdaya baik dari kualitas, kesejahteraan, kekurangan guru, dan perlindungan.

“Harus ada cetak biru pendidikan sehingga bisa cepat merespons kebutuhan Revolusi Industri 4.0. Platform SDM Indonesia yang berkualitas, terbuka terhadap ide-ide baru, kreatif, memiliki keterampilan, hard and soft skill, visioner sesuai dengan tuntutan Revolusi Industri 4.0,” kata Unifah. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7545 seconds (0.1#10.140)