Lulusan SMK Bakal Dibekali Sertifikat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah mengesahkan 81 Sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II dan III yang ditujukan untuk lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Dengan sertifikasi ini, maka akan meningkatkan nilai tawar lulusan SMK di dunia kerja.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah total SMK saat ini sebanyak 14.000 unit di mana 25% di antaranya negeri dan selebihnya swasta. Sedangkan jumlah peserta didik sebanyak lebih dari 5 juta siswa dengan 9 bidang keahlian, 49 program keahlian, dan 146 kompetensi keahlian.
“Angka-angka tersebut selain merupakan indikator keberhasilan penyediaan akses pendidikan menengah, juga sekaligus mencerminkan besarnya tantangan bagi pemerintah untuk memastikan penyediaan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan,” tandas Hamid saat Pengesahan 81 Skema Sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II dan III untuk SMK di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Tantangan kebekerjaan lulusan SMK, lanjut Hamid, juga menjadi isu penting lainnya yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. “Kebekerjaan lulusan SMK dipengaruhi banyak hal. Namun, pada kesempatan yang baik ini saya ingin fokus pada penyediaan kualitas layanan pendidikan. Perlu upaya dan dukungan yang lebih besar untuk mendorong peningkatan kualitas SMK terutama untuk SMK dengan kapasitas yang masih terbatas,” paparnya.
Pengembangan sistem sertifikasi di dunia pendidikan khususnya di SMK adalah keniscayaan karena merupakan amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Pemberian sertifikat kompetensi selain sebagai bentuk pengakuan atas capaian kompetensi peserta didik juga dapat dijadikan sebagai salah satu quality assurance atas output dunia pendidikan sebagai persiapan untuk memasuki dunia kerja. “Saya berharap, dengan tersedianya akses sertifikasi bagi siswa SMK khususnya dengan sertifikat berlogo burung garuda akan lebih memperkuat nilai tawar lulusan SMK di dunia kerja,” tandasnya.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masihat mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk mengesahkan skema sertifikasi kualifikasi. “Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Direktur tadi, prosesnya memang cukup panjang. Prosesnya dimulai dari periode terdahulu dan memakan waktu yang cukup lama untuk validasi. Namun, kini kita sudah mempunyai sekian banyak skema dan nantinya diharapkan ini akan mengubah sistem yang lama yaitu cluster kepada kualifikasi sehingga mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Kunjung, sertifikasi kompetensi ini sangat penting. Apalagi dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Dalam kesepakatan forum di Myanmar, di bidang pariwisata, sudah disepakati bahwa nanti boleh mencantumkan logo ASEAN ketika mengeluarkan sertifikat kompetensi di bidang pariwisata. Kalau kita sudah menyamakan persepsi dengan negara-negara ASEAN, maka di mana pun juga anak-anak kita yang lulus di bidang itu, maka akan mendapat pengakuan di negara-negara ASEAN,” paparnya.
Direktur SMK Kemendikbud M Bakrun dalam laporannya menjelaskan bahwa Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan SMK bekerja sama dengan BNSP untuk mengembangkan kelembagaan dan infrastruktur sertifikasi kompetensi di SMK.
Kerja sama ini telah mendapat capaian sinergi dalam pelaksanaan pengembangan infrastruktur sertifikasi kompetensi di SMK. Sampai akhir Maret 2019 tercatat 861 Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK telah mendapatkan lisensi dari BNSP. Selain itu, dari 861 SMK yang sudah terlisensi oleh BNSP, 404 di antaranya telah memiliki jejaring kerja. Sedangkan 457 SMK masih dalam proses pengembangan jejaring kerja.
Bakrun melanjutkan, dengan adanya 861 LSP P1 SMK berikut dengan jejaring kerjanya yang berjumlah 4.773 SMK, maka telah mampu memberikan akses sertifikasi kompetensi sekurang-kurangnya kepada 1.174.764 siswa. “Sampai dengan tahun 2018, siswa yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi melalui LSP P1 SMK sebanyak 184.816 siswa,” ungkapnya.
Capaian selanjutnya adalah pengembangan skema sertifikasi yang merupakan pengemasan paket kompetensi dan persyaratan lain yang berkaitan dengan kategori jabatan dan keterampilan tertentu untuk LSP P1 SMK telah dilakukan sejak tahun 2015 dan sebanyak 64 skema telah digunakan oleh LSP P1 SMK. (Neneng Zubaidah)
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah total SMK saat ini sebanyak 14.000 unit di mana 25% di antaranya negeri dan selebihnya swasta. Sedangkan jumlah peserta didik sebanyak lebih dari 5 juta siswa dengan 9 bidang keahlian, 49 program keahlian, dan 146 kompetensi keahlian.
“Angka-angka tersebut selain merupakan indikator keberhasilan penyediaan akses pendidikan menengah, juga sekaligus mencerminkan besarnya tantangan bagi pemerintah untuk memastikan penyediaan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan,” tandas Hamid saat Pengesahan 81 Skema Sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II dan III untuk SMK di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Tantangan kebekerjaan lulusan SMK, lanjut Hamid, juga menjadi isu penting lainnya yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. “Kebekerjaan lulusan SMK dipengaruhi banyak hal. Namun, pada kesempatan yang baik ini saya ingin fokus pada penyediaan kualitas layanan pendidikan. Perlu upaya dan dukungan yang lebih besar untuk mendorong peningkatan kualitas SMK terutama untuk SMK dengan kapasitas yang masih terbatas,” paparnya.
Pengembangan sistem sertifikasi di dunia pendidikan khususnya di SMK adalah keniscayaan karena merupakan amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Pemberian sertifikat kompetensi selain sebagai bentuk pengakuan atas capaian kompetensi peserta didik juga dapat dijadikan sebagai salah satu quality assurance atas output dunia pendidikan sebagai persiapan untuk memasuki dunia kerja. “Saya berharap, dengan tersedianya akses sertifikasi bagi siswa SMK khususnya dengan sertifikat berlogo burung garuda akan lebih memperkuat nilai tawar lulusan SMK di dunia kerja,” tandasnya.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masihat mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk mengesahkan skema sertifikasi kualifikasi. “Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Direktur tadi, prosesnya memang cukup panjang. Prosesnya dimulai dari periode terdahulu dan memakan waktu yang cukup lama untuk validasi. Namun, kini kita sudah mempunyai sekian banyak skema dan nantinya diharapkan ini akan mengubah sistem yang lama yaitu cluster kepada kualifikasi sehingga mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Kunjung, sertifikasi kompetensi ini sangat penting. Apalagi dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Dalam kesepakatan forum di Myanmar, di bidang pariwisata, sudah disepakati bahwa nanti boleh mencantumkan logo ASEAN ketika mengeluarkan sertifikat kompetensi di bidang pariwisata. Kalau kita sudah menyamakan persepsi dengan negara-negara ASEAN, maka di mana pun juga anak-anak kita yang lulus di bidang itu, maka akan mendapat pengakuan di negara-negara ASEAN,” paparnya.
Direktur SMK Kemendikbud M Bakrun dalam laporannya menjelaskan bahwa Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan SMK bekerja sama dengan BNSP untuk mengembangkan kelembagaan dan infrastruktur sertifikasi kompetensi di SMK.
Kerja sama ini telah mendapat capaian sinergi dalam pelaksanaan pengembangan infrastruktur sertifikasi kompetensi di SMK. Sampai akhir Maret 2019 tercatat 861 Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK telah mendapatkan lisensi dari BNSP. Selain itu, dari 861 SMK yang sudah terlisensi oleh BNSP, 404 di antaranya telah memiliki jejaring kerja. Sedangkan 457 SMK masih dalam proses pengembangan jejaring kerja.
Bakrun melanjutkan, dengan adanya 861 LSP P1 SMK berikut dengan jejaring kerjanya yang berjumlah 4.773 SMK, maka telah mampu memberikan akses sertifikasi kompetensi sekurang-kurangnya kepada 1.174.764 siswa. “Sampai dengan tahun 2018, siswa yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi melalui LSP P1 SMK sebanyak 184.816 siswa,” ungkapnya.
Capaian selanjutnya adalah pengembangan skema sertifikasi yang merupakan pengemasan paket kompetensi dan persyaratan lain yang berkaitan dengan kategori jabatan dan keterampilan tertentu untuk LSP P1 SMK telah dilakukan sejak tahun 2015 dan sebanyak 64 skema telah digunakan oleh LSP P1 SMK. (Neneng Zubaidah)
(nfl)