Penerima Beasiswa LPDP Jangan Lupa Kembali ke Tanah Air
A
A
A
JAKARTA - Penerima beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diminta berkontribusi aktif dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri. Mereka yang telah menempuh pendidikan baik di dalam maupun luar negeri diharapkan lebih produktif sehingga berdampak luas bagi masyarakat.
Tahun ini LPDP yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa. Program ini ditargetkan menyerap 6.000 siswa melalui 15 program untuk tingkat pendidikan strata 2 (S-2) dan Strata 3 (S-3).
Dikutip dari situs resmi LPDP, pemerintah mulai kemarin telah membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Masa pendaftaran tersebut dibuka dalam dua tahap, yakni tahap satu pada 10-31 Mei 2019 dan tahap dua mulai 1 Juli 2019.
“Beasiswa LPDP meliputi reguler, beasiswa perguruan tinggi peringkat utama dunia, beasiswa daerah tertinggal, beasiswa alumni Bidikmisi, dan beasiswa prasejahtera berprestasi,” demikian keterangan resmi yang dikutip dari LPDP kemarin.
Selain kategori di atas, tahun ini beasiswa dari LPDP juga diberikan kepada santri, siswa berprestasi olahraga internasional, beasiswa prestasi seni tari internasional, beasiswa penyandang disabilitas, beasiswa unggulan dosen Indonesia, dan beasiswa pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Banyaknya kategori pemberian beasiswa LDPD diharapkan mendorong lahirnya SDM berkualitas di Tanah Air. Dengan begitu, mereka yang sudah lulus mengambil gelas S-2 dan S-3 bisa berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pembangunan negara. Sebelumnya Kemenkeu menyatakan pembiayaan program beasiswa LPDP hingga saat ini telah mencapai Rp46,11 triliun.
Dana tersebut dikelola dalam bentuk investasi antara lain melalui surat berharga negara (SBN), deposito, dan obligasi. Pengelolaan dana tersebut diperlukan karena sebagian pengeluaran beasiswa dalam bentuk mata uang asing yang diperuntukkan bagi mahasiswa di luar negeri.
Sejak tahun lalu ada beberapa kategori baru dalam program BPI guna memperluas cakupan sasaran pemberian dana pendidikan. Salah satunya beasiswa untuk santri. Beasiswa ini difokuskan pada santri yang ingin menempuh jalur pendidikan S-2 dan S-3. Pada 2018 beasiswa santri diberikan kepada 100 santri aktif, pendidik baik ustaz, atau ustazah, dan tenaga pendidik di pondok pesantren.
Saat meluncurkan beasiswa LPDP Santri beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dewasa ini pengelolaan SDM pesantren, baik santri maupun pengelola pesantren, membutuhkan perhatian. Hal ini untuk mendorong kontribusi lebih maksimal dengan memanfaatkan bonus demografi Indonesia pada beberapa dekade ke depan. Maka itu, menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama menghadapi era teknologi untuk meningkatkan inovasi, kesejahteraan, dan kesetaraan.
Program beasiswa LPDP Santri meliputi tiga bidang studi. Pertama, pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, yaitu manajemen, kesehatan lingkungan, ekonomi syariah, pertanian, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi, dan hukum. Kedua, keilmuan pesantren, yaitu ilmu falak, syariah, perbandingan mazhab, ilmu maqulat, arudh, tahqiq, ulumul Quran, dan ulumul Hadits. Sementara bidang ketiga yaitu ilmu prioritas LPDP.
Adapun komponen beasiswa LPDP yang diperoleh oleh santri sama dengan penerima beasiswa lainnya, yakni biaya hidup, transportasi keberangkatan dan kepulangan domisili asal ke perguruan tinggi tujuan, biaya pendidikan dan biaya pendukung visa termasuk paspor, tunjangan keluarga untuk doktoral, asuransi kesehatan, dan fasilitas lainnya.
Pengamat pendidikan tinggi Edi Suandi Hamid mengatakan, beasiswa LPDP yang dikelola Kemenkau harus memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan potensi SDM menjadi lebih baik. “Tidak hanya berkualitas, namun juga produktif sebab mereka diseleksi melalui tahapan yang ketat. Tidak hanya melalui seleksi ketat, tetapi juga calon penerima beasiswa harus memilih perguruan tinggi yang berkualitas,” ujar Edi kepada KORAN SINDO kemarin.
Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini menjelaskan, yang harus dipastikan dari beasiswa ini adalah setiap penerima beasiswa kuliah di luar negeri harus kembali lagi ke Indonesia. Edi ingin agar mereka yang telah menerima beasiswa ini bisa membangun bangsa dengan ilmu yang telah dipelajarinya untuk kepentingan Indonesia.
Mantan rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini menuturkan, untuk menjaga komitmen penerima beasiswa LPDP yang dananya diambil dari dana abadi pendidikan, mereka bisa saja diharuskan menandatangani kontrak kerja dan atau pakta integritas. “Isinya setelah lulus kembali lagi ke Indonesia. Jadi kalau mereka tidak kembali, harus kembalikan biaya studi plus denda,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendorong agar seleksi calon penerima beasiswa LPDP dilakukan secara transparan. Selain itu, panitia juga harus memastikan bahwa semua anak bangsa bisa dengan mudah mengakses seleksi beasiswa ini.“Saya mendorong agar LPDP transparan dan semua anak bangsa bisa dengan mudah mengakses,” kata Fikri saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Kemudian, ujar politikus PKS ini, pihaknya juga ingin agar panitia seleksi LPDP lebih mengutamakan anak-anak bangsa yang berprestasi, namun dari keluarga yang tidak berkecukupan. ”Lebih mengutamakan anak-anak yang berprestasi dan tidak mampu,” imbuhnya.
Selain itu, Fikri berharap setelah mereka lulus nanti, pemerintah harus mencegah munculnya fenomena “brain drain” di mana setelah lulus mereka tidak mau pulang ke Tanah Air dengan alasan ilmunya tidak bisa diterapkan di Indonesia serta alat dan teknologi dalam negeri yang tidak memadai.
“Atau, yang lebih tragis lagi karena lebih tertarik kerja di luar negeri sebagai skilled worker seperti mereka, jaminan kesejahteraan di sana jauh di atas di dalam negeri,” ujar Fikri. Dia menambahkan, LPDP yang tahun ini anggarannya bertambah Rp20 triliun diharapkan membuat para lulusan LPDP bisa berkontribusi besar bagi negara. “Jangan sudah diongkosi, tapi enggak pulang,” tegasnya.
Tahun ini LPDP yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa. Program ini ditargetkan menyerap 6.000 siswa melalui 15 program untuk tingkat pendidikan strata 2 (S-2) dan Strata 3 (S-3).
Dikutip dari situs resmi LPDP, pemerintah mulai kemarin telah membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Masa pendaftaran tersebut dibuka dalam dua tahap, yakni tahap satu pada 10-31 Mei 2019 dan tahap dua mulai 1 Juli 2019.
“Beasiswa LPDP meliputi reguler, beasiswa perguruan tinggi peringkat utama dunia, beasiswa daerah tertinggal, beasiswa alumni Bidikmisi, dan beasiswa prasejahtera berprestasi,” demikian keterangan resmi yang dikutip dari LPDP kemarin.
Selain kategori di atas, tahun ini beasiswa dari LPDP juga diberikan kepada santri, siswa berprestasi olahraga internasional, beasiswa prestasi seni tari internasional, beasiswa penyandang disabilitas, beasiswa unggulan dosen Indonesia, dan beasiswa pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Banyaknya kategori pemberian beasiswa LDPD diharapkan mendorong lahirnya SDM berkualitas di Tanah Air. Dengan begitu, mereka yang sudah lulus mengambil gelas S-2 dan S-3 bisa berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pembangunan negara. Sebelumnya Kemenkeu menyatakan pembiayaan program beasiswa LPDP hingga saat ini telah mencapai Rp46,11 triliun.
Dana tersebut dikelola dalam bentuk investasi antara lain melalui surat berharga negara (SBN), deposito, dan obligasi. Pengelolaan dana tersebut diperlukan karena sebagian pengeluaran beasiswa dalam bentuk mata uang asing yang diperuntukkan bagi mahasiswa di luar negeri.
Sejak tahun lalu ada beberapa kategori baru dalam program BPI guna memperluas cakupan sasaran pemberian dana pendidikan. Salah satunya beasiswa untuk santri. Beasiswa ini difokuskan pada santri yang ingin menempuh jalur pendidikan S-2 dan S-3. Pada 2018 beasiswa santri diberikan kepada 100 santri aktif, pendidik baik ustaz, atau ustazah, dan tenaga pendidik di pondok pesantren.
Saat meluncurkan beasiswa LPDP Santri beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dewasa ini pengelolaan SDM pesantren, baik santri maupun pengelola pesantren, membutuhkan perhatian. Hal ini untuk mendorong kontribusi lebih maksimal dengan memanfaatkan bonus demografi Indonesia pada beberapa dekade ke depan. Maka itu, menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama menghadapi era teknologi untuk meningkatkan inovasi, kesejahteraan, dan kesetaraan.
Program beasiswa LPDP Santri meliputi tiga bidang studi. Pertama, pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, yaitu manajemen, kesehatan lingkungan, ekonomi syariah, pertanian, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi, dan hukum. Kedua, keilmuan pesantren, yaitu ilmu falak, syariah, perbandingan mazhab, ilmu maqulat, arudh, tahqiq, ulumul Quran, dan ulumul Hadits. Sementara bidang ketiga yaitu ilmu prioritas LPDP.
Adapun komponen beasiswa LPDP yang diperoleh oleh santri sama dengan penerima beasiswa lainnya, yakni biaya hidup, transportasi keberangkatan dan kepulangan domisili asal ke perguruan tinggi tujuan, biaya pendidikan dan biaya pendukung visa termasuk paspor, tunjangan keluarga untuk doktoral, asuransi kesehatan, dan fasilitas lainnya.
Pengamat pendidikan tinggi Edi Suandi Hamid mengatakan, beasiswa LPDP yang dikelola Kemenkau harus memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan potensi SDM menjadi lebih baik. “Tidak hanya berkualitas, namun juga produktif sebab mereka diseleksi melalui tahapan yang ketat. Tidak hanya melalui seleksi ketat, tetapi juga calon penerima beasiswa harus memilih perguruan tinggi yang berkualitas,” ujar Edi kepada KORAN SINDO kemarin.
Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini menjelaskan, yang harus dipastikan dari beasiswa ini adalah setiap penerima beasiswa kuliah di luar negeri harus kembali lagi ke Indonesia. Edi ingin agar mereka yang telah menerima beasiswa ini bisa membangun bangsa dengan ilmu yang telah dipelajarinya untuk kepentingan Indonesia.
Mantan rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini menuturkan, untuk menjaga komitmen penerima beasiswa LPDP yang dananya diambil dari dana abadi pendidikan, mereka bisa saja diharuskan menandatangani kontrak kerja dan atau pakta integritas. “Isinya setelah lulus kembali lagi ke Indonesia. Jadi kalau mereka tidak kembali, harus kembalikan biaya studi plus denda,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendorong agar seleksi calon penerima beasiswa LPDP dilakukan secara transparan. Selain itu, panitia juga harus memastikan bahwa semua anak bangsa bisa dengan mudah mengakses seleksi beasiswa ini.“Saya mendorong agar LPDP transparan dan semua anak bangsa bisa dengan mudah mengakses,” kata Fikri saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Kemudian, ujar politikus PKS ini, pihaknya juga ingin agar panitia seleksi LPDP lebih mengutamakan anak-anak bangsa yang berprestasi, namun dari keluarga yang tidak berkecukupan. ”Lebih mengutamakan anak-anak yang berprestasi dan tidak mampu,” imbuhnya.
Selain itu, Fikri berharap setelah mereka lulus nanti, pemerintah harus mencegah munculnya fenomena “brain drain” di mana setelah lulus mereka tidak mau pulang ke Tanah Air dengan alasan ilmunya tidak bisa diterapkan di Indonesia serta alat dan teknologi dalam negeri yang tidak memadai.
“Atau, yang lebih tragis lagi karena lebih tertarik kerja di luar negeri sebagai skilled worker seperti mereka, jaminan kesejahteraan di sana jauh di atas di dalam negeri,” ujar Fikri. Dia menambahkan, LPDP yang tahun ini anggarannya bertambah Rp20 triliun diharapkan membuat para lulusan LPDP bisa berkontribusi besar bagi negara. “Jangan sudah diongkosi, tapi enggak pulang,” tegasnya.
(don)