Komisi X DPR Pantau Pilrek Universitas Jember
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR RI memantau proses pemilihan rektor (Pilrek) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Tanah Air. Pilrek diharapkan mampu menghasilkan figur akademisi dengan kemampuan manajerial handal sekaligus mampu membentengi mahasiswa dari paparan radikalisme.
"Kemendikbud mempunyai peran besar dalam menentukan sosok pemimpin di lingkungan PTN. Sebagai mitra kerja kami berharap bahwa Kemendikbud mampu mengawal terpilihnya sosok rektor yang handal secara manajerial dan mempunyai komitmen terhadap Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dia menjelaskan setelah penghapusan Kementerian Dikti, maka pengelolaan pendidikan tinggi kembali di bawah koordinasi Kemendikbud. Salah satu dampak dari kebijakan tersebut adalah adanya kewenangan Mendikbud untuk ikut memilih rektor-rektor PTN. Mendikbud bersama Senat Universitas mempunyai suara dengan proporsi 35%:65% dalam menentukan rektor terpilih.
"Kewenangan Kemendikbud cukup besar dalam ikut menentukan sosok rektor yang terpilih, maka kami berharap suara Mendikbud benar-benar digunakan untuk memilih kandidat rektor terbaik," ujarnya.
Huda mengungkapkan dalam tiga bulan terakhir, Mendikbud Nadiem Makarim telah menggunakan haknya untuk memilih rektor di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Jambi (Unja). Dalam waktu dekat Nadiem juga akan menggunakan hak suaranya untuk memilih rektor Universitas Negeri Jember (Unej).
"Unej dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena temuan jika 22% civitas akademika tersebut telah terpapar dengan isu radikalisme. Dalam pandangan kami, Mendikbud harus memperhatikan faktor ini dalam memilih kandidat rektor yang akan memimpin PTN tersebut empat tahun ke depan," ujarnya.
Politikus PKB ini memandang isu radikalisme di kalangan mahasiswa di PTN bukan hal sepele. Menurutnya, mahasiswa merupakan sosok yang akan mewarnai masa depan bangsa. Jika saat ini mereka telah terpapar dengan pandangan radikal dengan tidak mempercayai nilai dan simbol pemersatu bangsa, maka bisa dibayangkan bahaya yang akan dihadapi Indonesia di masa mendatang.
"Figur rektor mempunyai besar apakah akan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap pandangan radikal di kalangan civitas akademika atau justru memberikan ruang untuk nilai-nilai tersebut berkembang," katanya.
"Kemendikbud mempunyai peran besar dalam menentukan sosok pemimpin di lingkungan PTN. Sebagai mitra kerja kami berharap bahwa Kemendikbud mampu mengawal terpilihnya sosok rektor yang handal secara manajerial dan mempunyai komitmen terhadap Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dia menjelaskan setelah penghapusan Kementerian Dikti, maka pengelolaan pendidikan tinggi kembali di bawah koordinasi Kemendikbud. Salah satu dampak dari kebijakan tersebut adalah adanya kewenangan Mendikbud untuk ikut memilih rektor-rektor PTN. Mendikbud bersama Senat Universitas mempunyai suara dengan proporsi 35%:65% dalam menentukan rektor terpilih.
"Kewenangan Kemendikbud cukup besar dalam ikut menentukan sosok rektor yang terpilih, maka kami berharap suara Mendikbud benar-benar digunakan untuk memilih kandidat rektor terbaik," ujarnya.
Huda mengungkapkan dalam tiga bulan terakhir, Mendikbud Nadiem Makarim telah menggunakan haknya untuk memilih rektor di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Jambi (Unja). Dalam waktu dekat Nadiem juga akan menggunakan hak suaranya untuk memilih rektor Universitas Negeri Jember (Unej).
"Unej dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena temuan jika 22% civitas akademika tersebut telah terpapar dengan isu radikalisme. Dalam pandangan kami, Mendikbud harus memperhatikan faktor ini dalam memilih kandidat rektor yang akan memimpin PTN tersebut empat tahun ke depan," ujarnya.
Politikus PKB ini memandang isu radikalisme di kalangan mahasiswa di PTN bukan hal sepele. Menurutnya, mahasiswa merupakan sosok yang akan mewarnai masa depan bangsa. Jika saat ini mereka telah terpapar dengan pandangan radikal dengan tidak mempercayai nilai dan simbol pemersatu bangsa, maka bisa dibayangkan bahaya yang akan dihadapi Indonesia di masa mendatang.
"Figur rektor mempunyai besar apakah akan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap pandangan radikal di kalangan civitas akademika atau justru memberikan ruang untuk nilai-nilai tersebut berkembang," katanya.
(amm)