Perubahan Alur Dana BOS Dinilai untuk Minimalisir Korupsi

Sabtu, 15 Februari 2020 - 14:46 WIB
Perubahan Alur Dana...
Perubahan Alur Dana BOS Dinilai untuk Minimalisir Korupsi
A A A
JAKARTA - Rawannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dikorupsi menjadi salah satu alasan dan bantuan itu langsung diberikan kepada sekolah ketimbang diberikan kepada pemerintah daerah.

(Baca juga: Dana BOS Akan Langsung Disalurkan ke Sekolah, Ini Alasannya)

Hal itu disampaikan Kasubdit Dana Alokasi Khusus Nonfisik DJPK Kemenkeu, Kresnadi Prabowo Mukti dalam Talkshow Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?', di Ibis, Thamrin, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

"Kalau seperti itu memang kita harus melihat dari beberapa angle, kalau bahasa pribadi saya diskusi dengan teman-teman berarti harus kucing-kucingan," kata Kresna.

"Ya kucing-kucingan bisa jadi tikus-tikusan tikus sama kucingnya rukun pun pasti ada beberapa dinamika. Jadi dengan adanya kebijakan baru ini paling tidak kita meminimalisir (korupsi)," tambahnya.

Kresna mengungkapkan, untuk pelaporan pertanggungjawaban terkait dana BOS, Sekolah akan melaporkannya sendiri secara online. Jika data yang diisi sudah benar, Kemendikbud kemudian akan menerbitkan Surat Keputusan yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

"Begitu sudah oke nanti akan di SK kan oleh Dikbud karena kalo kita melihat dari 216 ribu itu memang yang di SK kan untuk menerima tahap satu baru sekitar 136 ribu. Jadi memang ada SK tahap dua yang sedang diverifikasi oleh teman-teman Kemendikbud," katanya.

Untuk penerimaannya dana BOS, setiap siswa mengalami kenaikan disetiap jenjang pendidikan. Mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Jadi konsepnya formulasinya adalah unit cost siswa dikali dengan jumlah siswanya jadi kalau sekolahnya itu siswanya 100, ya kali 100 misalnya gitu. Jadi satuannya saja yang kami sampaikan," ungkapnya.

"Kalau SD itu jadi 900 dulu 800, SMP itu 1 juta sekarang jadi 1,1 juta, SMA itu 1,4 juta sekarang menjadi 1,5 juta, jadi tergantung dari jumlah siswanya di sekolah itu," sambungnya.

Untuk Madrasah kata Kresna, tidak menerima BOS karena masuk dalam program Kementerian Agama.

"Madrasah satuannya sama, karena menjadi kewenangan kementerian agama jadi masuk dalam Dipa anggaran dari Kementerian Agama. Jadi tidak masuk di dalam BOS yang transfer daerah," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Apa Itu BOSP Kinerja?...
Apa Itu BOSP Kinerja? Ketahui Kriteria Sekolah Penerimanya di Sini
Begini Kebijakan Terbaru...
Begini Kebijakan Terbaru Dana BOSP 2023, Sekolah Wajib Tahu
3 Platform Kemendikbudristek...
3 Platform Kemendikbudristek yang Bisa Diakses Akun Pembelajaran
Dana BOP Kesetaraan...
Dana BOP Kesetaraan Tahap I untuk Wilayah Bosowa Rp2,96 Miliar
Kemendikbubristek Salurkan...
Kemendikbubristek Salurkan Dana Rp9,6 Triliun untuk 17,9 Siswa, Cek di SimPel
Inilah 3 Jenis Dana...
Inilah 3 Jenis Dana BOSP 2023 yang akan Disalurkan ke Sekolah
Berita Terkini
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
9 jam yang lalu
10 Kata-Kata Mutiara...
10 Kata-Kata Mutiara Nyepi 2025 yang Menyentuh Hati dan Penuh Kebijaksanaan
10 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
11 jam yang lalu
Park Bo Gum Pemeran...
Park Bo Gum Pemeran Gwan Sik di When Life Gives You Tangerines Ternyata Lulusan S2 Kampus Top Korea!
13 jam yang lalu
Kapan Pendaftaran Seleksi...
Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2025 Dibuka? Camaba Siap-siap Ya
17 jam yang lalu
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
18 jam yang lalu
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved