Bayar SPP Bisa via GoPay, DPR: Tak Masalah asal Tak Ada Instruksi Menteri

Senin, 17 Februari 2020 - 20:49 WIB
Bayar SPP Bisa via GoPay,...
Bayar SPP Bisa via GoPay, DPR: Tak Masalah asal Tak Ada Instruksi Menteri
A A A
JAKARTA - Orangtua atau wali murid bisa membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui GoPay, aplikasi uang elektronik (e-money).

Menanggapai itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berpendapat proses pembayaran elektronik saat ini sudah bisa dilakukan oleh berbagai produk.

Dia memberikan contoh aplikasi sebuah aplikasi OVO. Selain bayar SPP, aplikasi itu juga bisa digunakan untuk membayar biaya kuliah.

"Nah buat saya kalau selama tidak ada instruksi apa pun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka itu adalah proses digitalisasi biasa, karena dilakukan oleh sekolah," tutur Dede kepada SINDOnews, Senin (17/2/2020). (Baca juga: Meme Jadi Kenyataan, Bayar SPP Kini Bisa Pakai GoPay )

Dia melanjutkan bila sekolah yang memilih mau menerapkan pembayaran melalui OVO, Bukalapak, Tokopedia atau sejenisnya, itu tidak masalah.

"Itu enggak apa-apa. Tapi kalau ada kebijakan dari Kemendikbud yang notabene Pak Nadiem ini sebagai mantan CEO dari Gojek, tentu kami protes," ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini.

Karena itu, kata dia, sama saja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan Mantan CEO Gojek, Nadiem Anwar Makarim menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri jika pembayaran SPP melalui GoPay itu atas instruksi Kemendikbud.

Dia melanjutkan, jika tujuan dari pembayaran SPP melalui GoPay itu untuk memudahkan orang tua atau wali murid, maka hanya sebagai proses digitalisasi. Dia berpendapat proses digitalisasi saat ini tidak bisa dihindari.

"Karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi. Saya sih lihatnya seperti itu ya. Karena tadinya saya ketika dapat info ini, langsung wah kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tapi ternyata tidak ada," tuturnya.

Sekadar diketahui, pembayaran SPP melalui GoPay sebelumnya merupakan guyonan netizen ketika Presiden Jokowi menunjuk Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
(dam)
Berita Terkait
Kemendikbud Gelar Vaksinasi...
Kemendikbud Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Pendidik
DPR: Pemda Bisa Salurkan...
DPR: Pemda Bisa Salurkan Hibah Pendidikan ke PT dan SMA
Mendikbud: Tak Ada Rencana...
Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama
NU-Muhammadiyah Mundur,...
NU-Muhammadiyah Mundur, Kemendikbud Didesak Buka Kriteria Seleksi POP
Penjelasan Putera Sampoerna...
Penjelasan Putera Sampoerna Foundation soal Polemik POP Kemendikbud
Kemendikbud Diminta...
Kemendikbud Diminta Petakan Kebutuhan Sekolah
Berita Terkini
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
1 jam yang lalu
LABSPROJECT 2026 Dorong...
LABSPROJECT 2026 Dorong Kreativitas dan Kolaborasi Siswa SMA Labschool Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Murid Setia Dampingi Anak di SDN Menteng 01
3 jam yang lalu
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
3 jam yang lalu
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
20 jam yang lalu
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
22 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved