Rapat dengan DPR, Nadiem Makarim Ditanya soal Kasus Bullying
A
A
A
JAKARTA - Maraknya kasus perundungan atau bullying disinggung sejumlah anggota Komisi XI DPR saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, hari ini.
Beberapa wakil rakyat yang mempertanyakan tentang bullying antara lain Ratih Megasari Singkarru dari Fraksi Partai Nasdem, Fahmy Alaydroes (Fraksi PKS) dan Agustina Wilujeng Pramestuti dari Fraksi PDIP.
"Terkait masalah perundungan yang marak Mas Menteri, saya juga sangat mengapresiasi. Dari kemarin saya membaca-membaca lagi terkait program-program Mas Menteri, terkhususnya untuk pusat penguatan karakter," ujar Anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia berharap melalui program yang diusung Nadiem, dapat benar-benar mengantisipasi terjadinya bullying yang marak terjadi di sekolah-sekolah
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR, Fahmy Alaydroes. Dia justru menunggu strategi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jadi ini kira menunggu sekali apa strategi, konsep utuhnya, karena kasus bullying, kasus berbagai macam tindakan-tindakan tidak pantas dilakukan oleh pelajar-pelajar kita sudah pada titik nadir, ini benar-benar perlu mendapatkan perhatian," kata Fahmy.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyarankan agar pelaku dan korban bullying diperlakukan secara tepat. "Ketika seorang siswa atau mahasiswa itu melakukan aksi bullying, dia harus mendapatkan treatment yang baik, apakah dia akan ditegur, dihukum, dikurangi nilainya," ujar Agustina.
Perlakuan yang tepat juga dinilai perlu untuk korban bullying. Karena, kata dia, persoalan bullying bisa dianggap selesai ketika pelaku dan korban bersalaman di depan guru pembimbing, namun setelahnya atau di luar sekolah tetap terjadi.
"Saya berharap ini juga harus bisa masuk ke dalam kurikulum. Saya enggak tahu bagaimana mekanismenya," tutur anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini. (Baca Juga: Cegah Bullying, Sekolah Perlu Pasang CCTV)
Menurut dia, Nadiem Anwar Makarim dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im harus bisa mengkolaborasikan persoalan itu.
"Bagaimana bullying itu bisa masuk ke dalam kurikulum, bagaimana budaya ini bisa masuk ke kurikulum, mungkin kemarin kita bicara soal badan pengembangan bahasa itu juga bagaimana bahasa ini juga bisa masuk ke dalam kurikulum, Pramuka juga mungkin masuk kurikulum, walaupun tempatnya ada di pendidikan ekstrakurikuler tetapi itu tertuliskan, sehingga ada kewajiban," tuturnya.
Beberapa wakil rakyat yang mempertanyakan tentang bullying antara lain Ratih Megasari Singkarru dari Fraksi Partai Nasdem, Fahmy Alaydroes (Fraksi PKS) dan Agustina Wilujeng Pramestuti dari Fraksi PDIP.
"Terkait masalah perundungan yang marak Mas Menteri, saya juga sangat mengapresiasi. Dari kemarin saya membaca-membaca lagi terkait program-program Mas Menteri, terkhususnya untuk pusat penguatan karakter," ujar Anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia berharap melalui program yang diusung Nadiem, dapat benar-benar mengantisipasi terjadinya bullying yang marak terjadi di sekolah-sekolah
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR, Fahmy Alaydroes. Dia justru menunggu strategi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jadi ini kira menunggu sekali apa strategi, konsep utuhnya, karena kasus bullying, kasus berbagai macam tindakan-tindakan tidak pantas dilakukan oleh pelajar-pelajar kita sudah pada titik nadir, ini benar-benar perlu mendapatkan perhatian," kata Fahmy.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyarankan agar pelaku dan korban bullying diperlakukan secara tepat. "Ketika seorang siswa atau mahasiswa itu melakukan aksi bullying, dia harus mendapatkan treatment yang baik, apakah dia akan ditegur, dihukum, dikurangi nilainya," ujar Agustina.
Perlakuan yang tepat juga dinilai perlu untuk korban bullying. Karena, kata dia, persoalan bullying bisa dianggap selesai ketika pelaku dan korban bersalaman di depan guru pembimbing, namun setelahnya atau di luar sekolah tetap terjadi.
"Saya berharap ini juga harus bisa masuk ke dalam kurikulum. Saya enggak tahu bagaimana mekanismenya," tutur anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini. (Baca Juga: Cegah Bullying, Sekolah Perlu Pasang CCTV)
Menurut dia, Nadiem Anwar Makarim dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im harus bisa mengkolaborasikan persoalan itu.
"Bagaimana bullying itu bisa masuk ke dalam kurikulum, bagaimana budaya ini bisa masuk ke kurikulum, mungkin kemarin kita bicara soal badan pengembangan bahasa itu juga bagaimana bahasa ini juga bisa masuk ke dalam kurikulum, Pramuka juga mungkin masuk kurikulum, walaupun tempatnya ada di pendidikan ekstrakurikuler tetapi itu tertuliskan, sehingga ada kewajiban," tuturnya.
(dam)