Kebijakan Belajar dari Rumah, Guru Diminta Tak Bebani Siswa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menggencarkan kebijakan belajar dari rumah (study from home) sejalan dengan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) untuk menangkal penyebaran virus corona (COVID-19).
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginstruksikan siswa, untuk belajar dari rumah selama 14 hari. Di sisi lain, ada rencana libur ini diperpanjang mengingat status pandemik COVID-19 masih menunjukkan skala naik.
(Baca juga: KPI Minta Pasien Corona Diungkap, DPR Ingatkan Kerahasiaan Menjaga Identitas Diatur UU)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia memperpanjang masa status darurat bencana non-alam, hingga 29 Mei 2020. Meski demikian belum ada pengumuman lintas kementerian untuk belajar dari rumah atau bekerja dari rumah, sebagai bentuk social distancing.
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, dalam rangka memperkuat sistem pendidikan belajar dari rumah itu, ada beberapa catatan. Pertama, pendidikan seharusnya dilakukan secara menyenangkan.
"Ada banyak keluhan yang saya terima dari perwakilan orang tua siswa, atau komunitas pendidikan dari berbagai daerah, tentang ketidakjelasan konsep #BelajardariRumah," kata Nabil Haroen, Minggu (22/3/2020).
Sebagian kasus, kata Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini, para pendidik memberi banyak sekali tugas atau pekerjaan rumah yang dimaksudkan untuk membekali proses belajar siswa.
"Namun, tugas yang terlalu banyak justru membenani siswa dan juga orang tua. Masa istirahat karena pandemi Corona (COVID-19) yang harusnya tenang, malah menimbulkan stres," tutur Gus Nabil, sapaan akrabnya.
Karena itu menurut Gus Nabil, perlu ada koreksi kebijakan dari masing-masing kepala sekolah dan guru untuk mengurangi tugas, dan bila perlu membebaskan. "Biarkan siswa mengeksplorasi hal-hal baru dengan pendampingan orang tua, tanpa terbebani tugas," urainya.
Menurutnya, pendidikan yang harus mengasyikkan. Guru harus membiarkan siswa berkarya, bermain, serta membuat hal-hal baru yang sebelumnya mereka tidak ada waktu untuk mengeksplorasi karena padatnya jam pelajaran.
"Pendidik, kepala sekolah, dan institusi pendidikan harusnya menfasilitasi ini dengan mendorong siswa berkarya di rumah masing-masing. Skill-skill yang sesuai dengan kebutuhan masa depan, dapat mereka eksplorasi dengan menggunakan sarana pembelajaran yang ada, serta fasilitas pembelajaran online," katanya.
Di sisi lain, diperlukan instruksi dari Kemdikbud untuk mengatur #BelajardariRumah agar para guru dan murid paham bagaimana belajar yang menyenangkan. Penghapusan beban tugas yang membuat stress siswa dan orang tua mutlak dilakukan.
"Kebijakan ini penting agar siswa tidak mendapat beban baru, di luar kegelisahan tentang merebaknya virus corona di berbagai kawasan. Biarkan anak didik, murid-murid kita merasakan keheningan dan kebebasan untuk mengeksplorasi hobi, bakat dan keingintahuan mereka," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginstruksikan siswa, untuk belajar dari rumah selama 14 hari. Di sisi lain, ada rencana libur ini diperpanjang mengingat status pandemik COVID-19 masih menunjukkan skala naik.
(Baca juga: KPI Minta Pasien Corona Diungkap, DPR Ingatkan Kerahasiaan Menjaga Identitas Diatur UU)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia memperpanjang masa status darurat bencana non-alam, hingga 29 Mei 2020. Meski demikian belum ada pengumuman lintas kementerian untuk belajar dari rumah atau bekerja dari rumah, sebagai bentuk social distancing.
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, dalam rangka memperkuat sistem pendidikan belajar dari rumah itu, ada beberapa catatan. Pertama, pendidikan seharusnya dilakukan secara menyenangkan.
"Ada banyak keluhan yang saya terima dari perwakilan orang tua siswa, atau komunitas pendidikan dari berbagai daerah, tentang ketidakjelasan konsep #BelajardariRumah," kata Nabil Haroen, Minggu (22/3/2020).
Sebagian kasus, kata Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini, para pendidik memberi banyak sekali tugas atau pekerjaan rumah yang dimaksudkan untuk membekali proses belajar siswa.
"Namun, tugas yang terlalu banyak justru membenani siswa dan juga orang tua. Masa istirahat karena pandemi Corona (COVID-19) yang harusnya tenang, malah menimbulkan stres," tutur Gus Nabil, sapaan akrabnya.
Karena itu menurut Gus Nabil, perlu ada koreksi kebijakan dari masing-masing kepala sekolah dan guru untuk mengurangi tugas, dan bila perlu membebaskan. "Biarkan siswa mengeksplorasi hal-hal baru dengan pendampingan orang tua, tanpa terbebani tugas," urainya.
Menurutnya, pendidikan yang harus mengasyikkan. Guru harus membiarkan siswa berkarya, bermain, serta membuat hal-hal baru yang sebelumnya mereka tidak ada waktu untuk mengeksplorasi karena padatnya jam pelajaran.
"Pendidik, kepala sekolah, dan institusi pendidikan harusnya menfasilitasi ini dengan mendorong siswa berkarya di rumah masing-masing. Skill-skill yang sesuai dengan kebutuhan masa depan, dapat mereka eksplorasi dengan menggunakan sarana pembelajaran yang ada, serta fasilitas pembelajaran online," katanya.
Di sisi lain, diperlukan instruksi dari Kemdikbud untuk mengatur #BelajardariRumah agar para guru dan murid paham bagaimana belajar yang menyenangkan. Penghapusan beban tugas yang membuat stress siswa dan orang tua mutlak dilakukan.
"Kebijakan ini penting agar siswa tidak mendapat beban baru, di luar kegelisahan tentang merebaknya virus corona di berbagai kawasan. Biarkan anak didik, murid-murid kita merasakan keheningan dan kebebasan untuk mengeksplorasi hobi, bakat dan keingintahuan mereka," pungkasnya.
(maf)