Masih banyak lulusan hukum yang idealis
A
A
A
Sindonews.com - Bendera Universitas Indonesia (UI) berkibar dalam The 21st Willem C Vis International Commercial Arbitration Moot yang merupakan kompetisi arbitrase internasional terbesar dan paling bergengsi di dunia.
Pada tahun ini, kompetisi tersebut diikuti 291 Universitas dari 67 negara. Penyelenggara kompetisi ini adalah, Verein zur Veranstaltung und Förderung des Willem C Vis International Commercial Arbitration Moot yang beranggotakan the United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL) dan Austrian Federal Economic Chamber.
Kompetisi ini menguji pengetahuan mahasiswa mengenai hukum internasional, serta kemampuan berargumentasi dalam arbitrase, baik sebagai kuasa hukum penggugat maupun tergugat.
Mahasiswa harus menguasai The United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG), UNIDROIT Principles 2010, UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration 1985 with 2006 amendments, the New York Convention 1958 on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards, serta aturan lembaga arbitrase yang digunakan pada tahun ini yaitu CEPANI Arbitration Rules.
Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko mengatakan, beberapa tahun terakhir UI khususnya Fakultas Hukum (FH), mengirimkan mahasiswa mereka untuk lolos tes seleksi hakim.
"Mahasiswa FHUI ini kan kalau lulus erat pada kejaksaan, kehakiman, dan kepolisian. Pernah kami kirim lima mahasiswa lulusan cumlaude dari hukum, tetapi enggak ada yang lolos jadi hakim, saya juga enggak tahu kenapa. Tetapi mahasiswa memilih enakan jadi pengacara atau advokat," katanya kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).
Farida menegaskan, para lulusan hukum UI harus tetap berpedoman untuk menegakan hukum dan membangun bangsa. Hal itu, kata dia, agar penegakan hukum di negara ini bisa terwujud dengan baik.
"Tapi kita harus membangun bangsa kita. Bagaimana kita memperbaiki masalah hukum ini. Banyak lulusan FH yang idealis, untuk bisa mengawal ini bareng-bareng," tandasnya.
Pada tahun ini, kompetisi tersebut diikuti 291 Universitas dari 67 negara. Penyelenggara kompetisi ini adalah, Verein zur Veranstaltung und Förderung des Willem C Vis International Commercial Arbitration Moot yang beranggotakan the United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL) dan Austrian Federal Economic Chamber.
Kompetisi ini menguji pengetahuan mahasiswa mengenai hukum internasional, serta kemampuan berargumentasi dalam arbitrase, baik sebagai kuasa hukum penggugat maupun tergugat.
Mahasiswa harus menguasai The United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG), UNIDROIT Principles 2010, UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration 1985 with 2006 amendments, the New York Convention 1958 on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards, serta aturan lembaga arbitrase yang digunakan pada tahun ini yaitu CEPANI Arbitration Rules.
Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko mengatakan, beberapa tahun terakhir UI khususnya Fakultas Hukum (FH), mengirimkan mahasiswa mereka untuk lolos tes seleksi hakim.
"Mahasiswa FHUI ini kan kalau lulus erat pada kejaksaan, kehakiman, dan kepolisian. Pernah kami kirim lima mahasiswa lulusan cumlaude dari hukum, tetapi enggak ada yang lolos jadi hakim, saya juga enggak tahu kenapa. Tetapi mahasiswa memilih enakan jadi pengacara atau advokat," katanya kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).
Farida menegaskan, para lulusan hukum UI harus tetap berpedoman untuk menegakan hukum dan membangun bangsa. Hal itu, kata dia, agar penegakan hukum di negara ini bisa terwujud dengan baik.
"Tapi kita harus membangun bangsa kita. Bagaimana kita memperbaiki masalah hukum ini. Banyak lulusan FH yang idealis, untuk bisa mengawal ini bareng-bareng," tandasnya.
(maf)