Kemendikbud tambah jam ajar Agama dan Budi Pekerti

Senin, 05 Mei 2014 - 16:44 WIB
Kemendikbud tambah jam...
Kemendikbud tambah jam ajar Agama dan Budi Pekerti
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan salah satu syarat untuk meredam kasus kekerasan ialah dengan menambah jam mengajar mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti di sekolah.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tantangan terberat dalam dunia pendidikan ialah urusan sikap. Sementara, sikap ini adalah salah satu ukuran kualitas pendidikan selain pengetahuan dan kemampuan.

“Tentu kami sedih munculnya kekerasan di SD ini. Inilah tantangan terberat dalam dunia pendidkan yakni urusan kualitas yang dilihat dari sikap,” katanya usai mengunjungi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP di SMP 241 Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Senin (5/5/2014).

Mantan Menkominfo ini menyatakan, salah satu cara yang dilakukan Kemendikbud untuk menumbuhkan sikap ini ialah dengan menambah jam mengajar pendidikan agama dan budi pekerti dari dua jam menjadi empat jam. Dia beralasan, urusan sikap ini sangat terkait dengan budi pekerti.

Bahkan interaksi sosial anak didik pun ada kaitannya dengan budi pekerti. Oleh karena itu nama pelajarannya akan dinamakan pelajaran Agama tertentu yang diyakini siswa dan Budi Pekerti. Contohnya pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti dan seterusnya.

Mengenai sanksi kepada pelaku pembunuhan yang masih anak-anak, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Tentu sanksi yang harus dijalani pelaku harus menjamin hak si anak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Mendikbud mengharapkan anak yang ditetapkan menjadi pelaku ini tetap mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang baik agar dia menyadari betul kesalahannya. “Pelaku harus didekatkan dengan bimbingan saling menghargai dan menghormati sesama kawannya,” terangnya.

Mantan Rektor ITS ini dia tidak setuju dengan opsi penutupan sekolah SD yang bersangkutan. Dia menjelaskan, sekolah tidak harus serta merta ditutup karena budaya kekerasan tidak ditanamkan di sekolah itu.

Justru yang mesti ditekankan ialah bagaimana pembinaan bagi sang pelaku. Akan tetapi dia meminta dinas pendidikan mengevaluasi kasus kekerasan yang terjadi dan pembinaan semacam apa yang tepat dilakukan di sekolah-sekolah.

Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2012 sangatlah mengejutkan. Dari 1.026 responden anak (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA) yang tersebar di sembilan provinsi, 87,6 persen responden anak mengaku mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Sebanyak 66,5 persen total responden atau 628 anak pernah mengalami kekerasan yang dilakukan guru, 74,8 persen atau 767 anak pernah mengalami kekerasan yang dilakukan teman sekelas (74,8 persen), dan sebanyak 578 anak pernah mengalami kekerasan yang dilakukan teman lain kelas (56,3 persen).
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
5 jam yang lalu
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
6 jam yang lalu
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
8 jam yang lalu
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
11 jam yang lalu
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
12 jam yang lalu
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
1 hari yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved