Pungutan Liar Diduga Masih Berlangsung di Diknas Kabupaten Bogor
A
A
A
BOGOR - Sejumlah penilik Sekolah Dasar (SD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya pungutan liar yang diduga dilakukan sejumlah oknum di Diknas Kabupaten Bogor.
Menurut sumber di salah satu UPTD Diknas Kabupaten Bogor pungutan tersebut besarnya antara Rp250-300 ribu. Modusnya saat pencairan dana fungsional, sejumlah penilik diminta partisipasi dana untuk Diknas Kabupaten Bogor namun besarnya telah ditentukan.
"Biasanya oknum tersebut mematok dana antara Rp250-300 ribu perkepalanya, " ujar sumber Sindonews.com.
Hal yang sama dengan modus yang sama juga dilakukan terhadap sejumlah UPTD di Kabupaten Bogor saat mencairkan dana rutin dan operasional.
"Ya bendahara dinas ibu Tt (inisial) meminta dana partisipasi untuk Diknas Kabupaten Bogor. Ya wayahna (serelanya) dana partisipasi masa Rp250-300 ribu saja tidak bisa, " kata sumber Sindonews.com menirukan ucapan bendahara Diknas Kabupaten Bogor tersebut.
Namun Kasubag Keuangan Diknas Kabupaten Bogor Nia saat dikonfirmasi membantah semua tudingan tersebut. Menurut wanita paruh baya ini, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan seperti yang dikeluhkan tersebut.
"Siapa orangnya silahkan pertemukan dengan kita (Diknas). Yang jelas tidak ada dana operasional bagi penilik," ungkap Nia, Senin (29/12/2014).
Perempuan berjilbab ini juga menyatakan, kalau dana masing-masing UPTD dikelola oleh masing-masing bendahara.
" Jadi bukan kita yang mengelola dana UPTD. Ya coba diklarifikasi sehingga jangan menjadi fitnah bagi diknas, " tandasnya.
Menurut sumber di salah satu UPTD Diknas Kabupaten Bogor pungutan tersebut besarnya antara Rp250-300 ribu. Modusnya saat pencairan dana fungsional, sejumlah penilik diminta partisipasi dana untuk Diknas Kabupaten Bogor namun besarnya telah ditentukan.
"Biasanya oknum tersebut mematok dana antara Rp250-300 ribu perkepalanya, " ujar sumber Sindonews.com.
Hal yang sama dengan modus yang sama juga dilakukan terhadap sejumlah UPTD di Kabupaten Bogor saat mencairkan dana rutin dan operasional.
"Ya bendahara dinas ibu Tt (inisial) meminta dana partisipasi untuk Diknas Kabupaten Bogor. Ya wayahna (serelanya) dana partisipasi masa Rp250-300 ribu saja tidak bisa, " kata sumber Sindonews.com menirukan ucapan bendahara Diknas Kabupaten Bogor tersebut.
Namun Kasubag Keuangan Diknas Kabupaten Bogor Nia saat dikonfirmasi membantah semua tudingan tersebut. Menurut wanita paruh baya ini, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan seperti yang dikeluhkan tersebut.
"Siapa orangnya silahkan pertemukan dengan kita (Diknas). Yang jelas tidak ada dana operasional bagi penilik," ungkap Nia, Senin (29/12/2014).
Perempuan berjilbab ini juga menyatakan, kalau dana masing-masing UPTD dikelola oleh masing-masing bendahara.
" Jadi bukan kita yang mengelola dana UPTD. Ya coba diklarifikasi sehingga jangan menjadi fitnah bagi diknas, " tandasnya.
(sms)