Cegah Pelanggaran Pungutan Siswa, Jabar Bekukan Kegiatan Komite Sekolah
Kamis, 15 September 2022 - 17:29 WIB
loading...
Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik ) Jawa Barat, Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar menghentikan sementara kegiatan rapat komite sekolah.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggalangan dana dari orang tua siswa. Instruksi tersebut telah disampaikan Kadisdik Jabar kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap kepala sekolah pada Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Penting, Begini Aturan Tunjangan Guru Non ASN di RUU Sisdiknas
"Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite," tegas Dedi, Kamis (15/9/2022).
Dedi menyatakan, intruksi tersebut dikeluarkan menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah, agar komite sekolah tidak gagal paham dalam memahami isi pergub tersebut.
"Sosialisasi Pergub tentang Komite Sekolah perlu dimaksimalkan, agar tidak terjadi gagal paham," tegasnya.
Baca juga: Rekrutmen Guru PPPK 2022, Segini Kuota yang Akan Dibuka
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggalangan dana dari orang tua siswa. Instruksi tersebut telah disampaikan Kadisdik Jabar kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap kepala sekolah pada Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Penting, Begini Aturan Tunjangan Guru Non ASN di RUU Sisdiknas
"Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite," tegas Dedi, Kamis (15/9/2022).
Dedi menyatakan, intruksi tersebut dikeluarkan menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah, agar komite sekolah tidak gagal paham dalam memahami isi pergub tersebut.
"Sosialisasi Pergub tentang Komite Sekolah perlu dimaksimalkan, agar tidak terjadi gagal paham," tegasnya.
Baca juga: Rekrutmen Guru PPPK 2022, Segini Kuota yang Akan Dibuka
Lihat Juga :